KOMPAS.com - Pasien isolasi mandiri karena terinfeksi Covid sering melirik produk tradisional atau produk herbal yang melambungkan klaim menyatakan bisa meningkatkan imun atau memerangi virus corona.
Hati-hati dalam membeli dan mengonsumsi obat tradisional atau obat-obatan herbal ini. Jika salah pilih, Anda justru berisiko membahayakan kesehatan tubuh sendiri.
Sama seperti obat-obatan kimia yang harus lolos uji klinis dan memiliki izin edar, obat tradisional pun juga harus memiliki izin edar resmi yang dikeluarkan Badan POM.
Jadi ketika akan membeli obat tradisional, yang pertama kali harus Anda cermati adalah izin edar dari produk yang ada. Mengingat banyak produk-produk herbal ilegal yang meluncur ke pasar bebas tanpa memiliki izin edar.
Obat tradisional ilegal ini tentu saja berisiko. Bisa jadi komposisi dan takaran kandungannya tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga bisa membahayakan tubuh.
Lewat akun Instagram resminya, BPOM RI mengeluarkan tips aman memilah dan mengonsumsi obat tradisional.
View this post on Instagram
Berikut adalah cara aman memilih dan mengonsumsi obat tradisional:
Baca juga: Tak Perlu Takut, Ini Cara Menyusui bagi Ibu yang Tengah Positif Covid
1. Beli di toko resmi
Jika Anda ingin membelinya secara daring, belilah produk yang diinginkan di official store atau website resminya.
Pembelian di online shop acak bisa berisiko mendapatkan produk palsu atau tiruan yang tentu saja tak memiliki izin edar resmi.
Baca juga: Cara Cek Berita Hoaks via Aplikasi BPOM Mobile
2. Cek sebelum membayar
Cek kemasan, pastikan kemasan dalam keadaan baik, tidak bocor, penyok atau menggelembung. Jika produk berada dalam botol, pastikan tutup botol tidak berkarat.
Kemudian cek pula label kemasan yang ada. Pastikan label mencantumkan nama produk, nama dan alamat produsen atau importir, berat atau isi bersih, izin edar, komposisi, kode produksi, dan tanggal kedaluwarsa.