Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Laptop Merah Putih, Ini Penjelasan Kemendikbud soal Laptop untuk Bantuan Sekolah

Kompas.com - 31/07/2021, 10:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Baru-baru ini Laptop Merah Putih ramai diperbincangkan di media sosial Twitter.

Seperti pada Jumat (30/7/2021), kata kunci "32 GB" sempat menjadi trending topic Twitter.

Topik itu mayoritas berisi kritikan warganet tentang rencana laptop yang akan diberikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kepada sekolah.

Mereka menyoroti laptop yang bernilai Rp 10 juta per unit hanya mendapatkan hard disk sebesar 32GB dengan spesifikasi Chromebook. Menurut warganet spesifikasi itu terlalu rendah, tetapi dengan harga yang fantastis.

Beredar juga tangkapan layar tabel spesifikasi laptop yang disebut-sebut dari Kemendikbud Ristek.

Mereka menggunakan kata kunci "Laptop Merah Putih" untuk menyebut laptop yang akan diberikan Kemendikbud Ristek kepada sekolah-sekolah di Indonesia.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kemendikbud soal Laptop 32 GB Chrome Book, Benarkah Harganya Rp 10 Juta Per Unit?

Bukan Laptop Merah Putih

Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek M Samsuri menjelaskan, ada salah kaprah terkait penggunaan kata Laptop Merah Putih.

Ketika ditanya apakah benar yang dimaksud Laptop Merah Putih adalah laptop Kemendikbud Ristek, dia menyalahkan, karena Laptop Merah Putih adalah laptop yang akan diproduksi di dalam negeri.

"Beda, (laptop) merah putih itu istilahnya laptop yang sedang dikembangkan jadi beda yang sekarang proses pengadaan. Yang disebut laptop merah putih itu adalah laptop yang pure inisiatif akan dikembangkan murni oleh konsorsium riset perguruan tinggi," kata Samsuri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Kemendikbud Ristek bekerjasama dengan ITB, ITS, dan UGM melalui konsorsium untuk mendorong produksi laptop dan tablet 'Merah Putih'. Jadi tak hanya laptop.

Samsuri menjelaskan yang dimaksud laptop produksi dalam negeri, artinya memiliki tingkat kandungan dalam negeri dan nanti ada sertifikat TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri).

Dijelaskan juga Laptop Merah Putih tujuannya untuk mendukung kemampuan anak-anak bangsa dalam memproduksi laptop.

"Kalau bisa ngembangin laptop sendiri, komponen tidak banyak dari luar negeri, banyak anak-anak (Indonesia) yang bekerja untuk membuat laptop. Jadi bisa menghidupkan sektor-sektor dalam negeri," tuturnya.

Baca juga: Mengenal Laptop Chromebook yang Akan Diborong Kemendikbud, Bagaimana Keamanannya?

Bantuan Kemendikbud Ristek ke sekolah

Sementara itu, laptop yang akan diberikan Kemendikbud termasuk bantuan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Laptop itu akan diberikan kepada sekolah-sekolah di Indonesia yang belum memiliki TIK memadai. Bukan diberikan kepada per orang siswa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com