Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bukan Laptop Merah Putih, Ini Penjelasan Kemendikbud soal Laptop untuk Bantuan Sekolah

KOMPAS.com - Baru-baru ini Laptop Merah Putih ramai diperbincangkan di media sosial Twitter.

Seperti pada Jumat (30/7/2021), kata kunci "32 GB" sempat menjadi trending topic Twitter.

Topik itu mayoritas berisi kritikan warganet tentang rencana laptop yang akan diberikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kepada sekolah.

Beredar juga tangkapan layar tabel spesifikasi laptop yang disebut-sebut dari Kemendikbud Ristek.

Mereka menggunakan kata kunci "Laptop Merah Putih" untuk menyebut laptop yang akan diberikan Kemendikbud Ristek kepada sekolah-sekolah di Indonesia.

Bukan Laptop Merah Putih

Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek M Samsuri menjelaskan, ada salah kaprah terkait penggunaan kata Laptop Merah Putih.

Ketika ditanya apakah benar yang dimaksud Laptop Merah Putih adalah laptop Kemendikbud Ristek, dia menyalahkan, karena Laptop Merah Putih adalah laptop yang akan diproduksi di dalam negeri.

"Beda, (laptop) merah putih itu istilahnya laptop yang sedang dikembangkan jadi beda yang sekarang proses pengadaan. Yang disebut laptop merah putih itu adalah laptop yang pure inisiatif akan dikembangkan murni oleh konsorsium riset perguruan tinggi," kata Samsuri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Kemendikbud Ristek bekerjasama dengan ITB, ITS, dan UGM melalui konsorsium untuk mendorong produksi laptop dan tablet 'Merah Putih'. Jadi tak hanya laptop.

Samsuri menjelaskan yang dimaksud laptop produksi dalam negeri, artinya memiliki tingkat kandungan dalam negeri dan nanti ada sertifikat TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri).

Dijelaskan juga Laptop Merah Putih tujuannya untuk mendukung kemampuan anak-anak bangsa dalam memproduksi laptop.

"Kalau bisa ngembangin laptop sendiri, komponen tidak banyak dari luar negeri, banyak anak-anak (Indonesia) yang bekerja untuk membuat laptop. Jadi bisa menghidupkan sektor-sektor dalam negeri," tuturnya.

Bantuan Kemendikbud Ristek ke sekolah

Sementara itu, laptop yang akan diberikan Kemendikbud termasuk bantuan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Laptop itu akan diberikan kepada sekolah-sekolah di Indonesia yang belum memiliki TIK memadai. Bukan diberikan kepada per orang siswa.

"Sebenarnya konsepnya diberikan ke sekolah untuk sekolah-sekolah yang belum memiliki TIK yang memadai. Sekolah minimal layak TIK kalau punya 15 komputer/laptop. Nah masih banyak yang belum memiliki itu, itulah yang diberi stimulus oleh pemerintah pusat melalui DAK non fisik," ungkap Samsuri.

Dia juga meluruskan bahwa harganya tidak mesti Rp 10 juta dan Chromebook. Memang terdapat spesifikasi minimal seperti yang disebutkan di Permendikbud nomor 25 tahun 2021.

Akan tetapi pemerintah daerah (pemda) bisa membeli sesuai kebutuhan, baik secara kualitas maupun kuantitas.

"Untuk kebutuhan sekolah-sekolah itu dikeluarkan standar spesifikasi minimum. Misal Pemda X, nanti harganya mereka bisa nego, speknya (sesifikasinya) mereka juga bisa nego," tutur Samsuri.

Mengurangi impor

Terkait munculnya Laptop Merah Putih, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan dibuatnya Laptop Merah Putih adalah untuk mengurangi ketergantungan impor.

"Pemerintah berupaya mempersiapkan riset dalam negeri untuk meningkatkan kandungan TKDN agar dapat memproduksi laptop Merah Putih mulai dari desain hingga pengembangannya," ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, dikutip Kompas.com, 22 Juli 2021.

Dia menjelaskan, saat ini beberapa perguruan tinggi sedang merancang dan mengembangkan komponen TIK dalam negeri beserta industrinya.

"Laptop produksi dalam negeri sudah di buat ITB, ITS, dan UGM bekerja sama untuk membentuk konsorsium, memproduksi produk tablet dan laptop Merah Putih dengan merek Dikti Edu," jelas dia.

Luhut berharap, laptop buatan anak negeri tersebut bisa segera diproduksi dan dipasarkan secara komersial, sehingga dapat dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

(Sumber: Kompas.com/Yohana Artha Uly, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Inggried Dwi Wedhaswary)

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/31/104500665/bukan-laptop-merah-putih-ini-penjelasan-kemendikbud-soal-laptop-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke