KOMPAS.com - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 resmi ditutup Senin (26/7/2021).
Kendati demikian, pendaftaran PPPK untuk Provinsi Papua dan Papua Barat untuk formasi PPPK Guru masih dibuka hingga 31 Juli 2021.
Usai pendaftaran, tahapan selanjutnya yakni pengumuman hasil seleksi adminitrasi CPNS.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, jadwal pengumuman seleksi administrasi masih sama dengan rencana sebelumnya. “Masih sesuai jadwal, belum ada pengumuman mundur dari jadwal,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/7/2021).
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Rencananya, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 2-3 Agustus 2021.
BKN memberikan waktu selama 3 hari bagi para peserta seleksi, untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.
Berdasarkan Pengumuman BKN Nomor 02/Panpel.BKN/CPNS/VII/2021 tentang Perpanjangan dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS, masa sanggah berlangsung selama 4-6 Agustus 2021.
Setiap pendaftar berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi, tetapi tidak semua sanggahan bisa diterima.
Baca juga: Rincian Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021
Lantas, apa saja kriteria sanggahan yang bisa diajukan?
#SobatBKN, dalam waktu yg tdk lama lagi panitia seleksi instansi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi #pendaftaranASN2021. Nah tentunya kalian bertanya-tanya bgmn seandainya kalian dinyatakan tdk lulus seleksi administrasi?#2021IkutSeleksiCASN pic.twitter.com/EEMhvtMs05
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) July 29, 2021