Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Laptop Merah Putih, Ini Penjelasan Kemendikbud soal Laptop untuk Bantuan Sekolah

Kompas.com - 31/07/2021, 10:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

"Sebenarnya konsepnya diberikan ke sekolah untuk sekolah-sekolah yang belum memiliki TIK yang memadai. Sekolah minimal layak TIK kalau punya 15 komputer/laptop. Nah masih banyak yang belum memiliki itu, itulah yang diberi stimulus oleh pemerintah pusat melalui DAK non fisik," ungkap Samsuri.

Dia juga meluruskan bahwa harganya tidak mesti Rp 10 juta dan Chromebook. Memang terdapat spesifikasi minimal seperti yang disebutkan di Permendikbud nomor 25 tahun 2021.

Akan tetapi pemerintah daerah (pemda) bisa membeli sesuai kebutuhan, baik secara kualitas maupun kuantitas.

"Untuk kebutuhan sekolah-sekolah itu dikeluarkan standar spesifikasi minimum. Misal Pemda X, nanti harganya mereka bisa nego, speknya (sesifikasinya) mereka juga bisa nego," tutur Samsuri.

Baca juga: Google Doodle Tampilkan Sariamin Ismail, Novelis Perempuan Pertama di Indonesia

Mengurangi impor

Terkait munculnya Laptop Merah Putih, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan dibuatnya Laptop Merah Putih adalah untuk mengurangi ketergantungan impor.

"Pemerintah berupaya mempersiapkan riset dalam negeri untuk meningkatkan kandungan TKDN agar dapat memproduksi laptop Merah Putih mulai dari desain hingga pengembangannya," ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, dikutip Kompas.com, 22 Juli 2021.

Dia menjelaskan, saat ini beberapa perguruan tinggi sedang merancang dan mengembangkan komponen TIK dalam negeri beserta industrinya.

"Laptop produksi dalam negeri sudah di buat ITB, ITS, dan UGM bekerja sama untuk membentuk konsorsium, memproduksi produk tablet dan laptop Merah Putih dengan merek Dikti Edu," jelas dia.

Luhut berharap, laptop buatan anak negeri tersebut bisa segera diproduksi dan dipasarkan secara komersial, sehingga dapat dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

(Sumber: Kompas.com/Yohana Artha Uly, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Inggried Dwi Wedhaswary)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com