KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 membuat Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya melakukan penyekatan terhadap sejumlah jalan akses masuk ke DKI Jakarta.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com, Jumat (2/7/2021), Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dari 63 ruas jalan yang akan disekat, 28 di antaranya adalah batas kota dan jalan tol.
21 jalan lainnya adalah yang rawan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), serta 14 titik pengendalian mobilitas yang akan diawasi secara patroli.
"Maka ada 63 titik yang akan kita jaga. Terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Untuk 21 titik di pembatasan mobilitas dianggap rawan pelanggaran yang selama ini sudah diberlakukan, dan 14 titik pengendalian mobilitas," kata Sambodo, Jumat (2/7/2021).
Penyekatan terhadap 63 ruas jalan masuk di Jakarta sudah dimulai sejak Jumat malam dan Sabtu (3/7/2021) dini hari.
Baca juga: Polisi Sekat 63 Jalan Masuk ke Jakarta Malam Ini, Berikut Lokasinya...
28 jalan masuk Jakarta dan jalan tol mulai disekat sejak pukul 00.00 WIB, sedangkan 21 jalan yang dianggap rawan pelanggaran Prokes dan 14 titik pengendalian mobilitas akan mulai memberlakukan penyekatan sejak pukul 20.00 WIB sampai 04.00 WIB.
"Kick off nanti malam pukul 20.00 WIB seluruh titik ini dilaksanakan penyekatan. Kemudian yang kedua penutupan keluar jalan tol. Jadi mulai hari Sabtu besok jam 24.00 WIB," kata Sambodo.
Berikut ini 28 titik Pembatasan Mobilitas di dalam tol, dalam Batas Kota atau Provinsi dan Jalur Utama:
Pembatasan mobilitas di dalam kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Baca juga: Daftar 18 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Banten, Seluruh Wilayah Dijaga Ketat 24 Jam
Pembatasan mobilitas di dalam tol
Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan mobilitas di batas kota
1. Ringroad Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
Baca juga: Titik Seleksi dan Penyekatan Total di Tol Dalam Kota Selama PPKM Darurat
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim