Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Tempat Wisata di Kota-kota Besar Ini Ditutup Sementara

Kompas.com - 03/07/2021, 14:10 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis


KOMPAS.com - Sejumlah fasilitas umum dan wisata mulai mengikuti instruksi pemerintah untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Tempat umum yang menyediakan makan/minum tidak diperbolehkan dine in atau makan di tempat.

Sementara area publik, seperti taman, wisata umum dan fasilitas publik lainnya diminta untuk menutup operasional untuk sementara.

Sejumlah kota-kota besar yang memiliki banyak fasilitas umum dan tempat wisata juga ditutup sementara.

Berikut ini sejumlah provinsi yang mulai menutup aktivitas fasilitas umum dan wisata selama masa PPKM darurat.

Baca juga: PPKM Darurat di Bali, Tempat Wisata Ditutup, WNA “Ngeyel” Dideportasi

1. Provinsi Bali

Pemerintah Provinsi Bali resmi mengumumkan PPKM darurat dan menutup seluruh tempat wisata yang ada di Bali.

Selama dua pekan PPKM darurat seluruh wisata akan ditutup untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19.

Mengutip Kompas.com, Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh pengelola tempat wisata dari pemerintah atau swasta untuk mematuhi peraturan PPKM darurat tersebut.

Jika masih ada tempat wisata yang memaksakan diri untuk beroperasi selama PPKM darurat, pihaknya sendiri yang akan menutup tempat wisata tersebut.

"Ditutup, (kalau melanggar) sudah jelas ditutup," ujarnya.

Ketentuan itu juga berlaku untuk pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan. kecuali restoran, supermarket, swalayan kebutuhan sehari-hari.

Namun ia menekankan tempat makan/minum hanya menerima pesanan delivery atau pengantaran dan take away atau bawa pulang.

"Tidak menerima makan di tempat," kata dia.

Baca juga: PPKM Darurat, Semua Tempat Wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta Tutup Sementara

2. Provinsi DI Yogyakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com