Pemberlakuan PPKM Darurat juga dilakukan oleh Provinsi DI Yogyakarta.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan akan menutup tempat-tempat yang dapat memicu kerumunan.
Tempat wisata dan perbelanjaan atau mal akan ditutup selama penerapan PPKM Darurat.
“Jadi tempat-tempat yang terbuka publik untuk pariwisata untuk tempat seni budaya dan sebagainya ditutup sementara,” kata dia.
Rumah makan juga tidak diperkenankan untuk makan di tempat, hanya diperbolehkan membawa pulang makanan.
"Rumah makan tidak boleh makan di tempat, harus take away," ujarnya.
3. Provinsi Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengumumkan penutupan tempat umum dan wisata untuk menekan penyebaran virus corona.
Berdasarkan aturan PPKM darurat, beberapa sektor harus dibatasi dengan menutup sementara, seperti mal, tempat wisata, tempat ibadah dan area publik.
"Mal, rumah ibadah, tempat wisata dan kegiatan publik akan ditutup sementara, perdagangan pangan hanya take away, restoran tidak boleh melayani makan di tempat," jelasnya.
Baca juga: PPKM Darurat, Polisi Tutup Akses Keluar Masuk Jakarta Mulai Hari Ini
4. Provinsi DKI Jakarta
Mengikuti pemberlakuan PPKM darurat 3-20 Juli 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta untuk beraktivitas di rumah saja.
Kegiatan di luar rumah pada akhir pekan seperti olahraga di jalan raya atau taman kota untuk ditunda sementara.
"Kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar kita angkut bersama sepedanya, tinggal di rumah kita ingin anda selamat," ujarnya.
5. Provinsi Jawa Tengah
Penerapan PPKM darurat juga berlaku di Provinsi Jawa Tengah. Sejumlah fasilitas umum dan tempat wisata juga diminta untuk ditutup sementara.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.
Baca juga: Semua Daerah di Jawa Tengah PPKM Darurat, Ganjar: Jangan Panik
Ia juga meminta agar masyarakat jangan panik karena tindakan tersebut diambil dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19.
"Jangan panik, kita hanya butuh mengetatkan saja. Tindakan-tindakan ini karena situasinya sedang tidak baik-baik saja. Memang butuh tindakan yang lebih ketat dan serius," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.