b. Rawat jalan tingkat pertama
- Penyuluhan kesehatan perorangan
- Pelayanan imunisasi rutin sesuai ketentuan
- Keluarga berencana
- Skrining Riwayat kesehatan yang dapat dilakukan satu tahun sekali
- Pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu
- Peningkatan kesehatan bagi peserta penderita penyakit kronis
- Administrasi pelayanan
- Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis
- Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif
- Pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai
- Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama
- Pemeriksaan, pengobatan dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama.
Baca juga: Cara Ubah Data BPJS Kesehatan, Bisa Melalui Aplikasi atau Pandawa
c. Rawat inap tingkat pertama
- Administrasi pelayanan
- Akomodasi rawat inap
- Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis
- Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif
- Pelayanan persalinan dan neonatal
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
- Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama.
2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan
- Administrasi pelayanan
- Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis dasar
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik
- Tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan indikasi medis
- Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai
- Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis
- Rehabilitasi medis
- Pelayanan darah
- Pemulasaran jenazah Peserta yang meninggal di fasilitas kesehatan
- Pelayanan keluarga berencana
- Perawatan inap nonintensif
- Perawatan inap di ruang intensif.
Baca juga: 3 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan