KOMPAS.com - BPJS Kesehatan adalah asuransi kesehatan yang wajib dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia.
BPJS diminati lantaran memilki premi bulanan cukup terjangkau yang dilengkapi dengan berbagai poin plus lain.
Berbagai kemudahan pelayanan BPJS disediakan untuk masyarakat. Mulai dari pendaftaran online hingga cek tagihan dan tunggakan lewat berbagai macam akses yang bisa dipilih.
Baca juga: Rincian Lengkap Iuran BPJS Kesehatan Per Kelas Terbaru pada 2021
Di masa pandemi yang sulit, premi bulanan bisa saja tersendat lantaran perputaran ekonomi yang kurang lancar.
Namun jangan khawatir, Anda bisa mengecek besaran tunggakan dengan langkah yang cukup mudah tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS.
Anda bisa cek tagihan BPJS melalui laman resmi BPJS di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.
Kemudian segera isi data, mulai dari nomor kartu, tanggal lahir, dan angka validasi. Lantas klik cek, maka data pembayaran akan keluar dan terpampang jelas.
Mulai dari nama peserta, nomor peserta, tagihan, denda dan juga total tagihan yang harus dibayarkan bulan ini.
Jika tak ada kuota internet untuk membuka laman resmi BPJS, Anda bisa cek tagihan dengan menggunakan layanan SMS.
Ketik saja NIK (spasi) nomor kependudukan. Atau NOKA (spasi) nomor kartu BPJS kesehatan. Kemudian kirim pesan singkat tersebut ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan