Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didemo Mahasiswanya, Unsoed Cabut Peraturan Rektor soal Kenaikan UKT

Kompas.com - 01/05/2024, 16:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah didemo mahasiswanya, pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto akan mencabut aturan soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang memberatkan. 

Pada Senin (29/4/2024), pihak Unsoed mengatakan akan mencabut Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa yang dinilai memberatkan mahasiswa baru angkatan 2024.

Peraturan tersebut sempat menuai kecaman dari mahasiswa Unsoed dan warganet karena terjadi kenaikan UKT dalam penerimaan mahasiswa baru pada 2024. 

Mahasiswa kemudian menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unsoed pada Jumat (26/4/2024) untuk menolak kenaikan UKT.

Baca juga: UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Kronologi Unsoed cabut peraturan rektor

UKT Unsoed mulai disorot publik ketika beberapa warganet mengunggah tangkapan layar biaya kuliah di kampus ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024, Rabu (24/4/2024).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rabu, warganet melalui media sosial X menunjukkan UKT Unsoed mencapai Rp 13.5000.000-Rp 25.000.000.

Tanda pagar (tagar) #TurunkanUKTUnsoed juga sempat menduduki trending topic X pada Rabu malam.

Juru bicara (Jubir) Unsoed Mite Setiansah mengakui jika Unsoed memang melakukan penyesuaian UKT pada 2024.

Pihaknya beralasan, hal itu karena Unsoed menetapkan UKT berdasarkan perhitungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) 2011.

Baca juga: Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Mahasiswa Unsoed geruduk rektorat

Setelah tagar #TurunkanUKTUnsoed menjadi trending topic, mahasiswa mendatangi Gedung Rektorat Unsoed pada Jumat (26/4/2024) sore untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Pantauan Kompas.id, Jumat, mahasiswa Unsoed yang berjumlah ratusan orang menggeruduk gedung rektorat untuk meminta pihak kampus membatalkan kenaikan UKT pada 2024.

Jalannya aksi unjuk rasa dimulai pukul 14.00 WIB di depan Gedung Rektorat Unsoed.

Mahasiswa sempat berorasi beberapa saat sebelum meminta Rektor Unsoed Akhmad Sodiq keluar dari gedung rektorat untuk menemui mereka.

Permintaan yang diajukan mahasiswa tidak segera dipenuhi oleh Akhmad Sodiq.

Mereka kemudian memaksa masuk ke Gedung Rektorat Unsoed. Aksi saling dorong dengan petugas keamanan kampus tidak terelakkan.

Baca juga: Viral, Unggahan Sebut UKT Unsoed Tertinggi Rp 4,5 Juta, Benarkah?

Rektor Unsoed temui mahasiswa

Akhmad Sodiq akhirnya mau menemui mahasiswa sekitar pukul 14.48 WIB.

Di depan rektor, Fadhil Syahputra selaku koordinator aksi menyatakan bahwa mahasiswa Unsoed ingin Peraturan Rektor Unsoed Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa dicabut.

Tak hanya itu, mahasiswa Unsoed juga menuntut pengembalian aturan potongan 50 persen UKT bagi mahasiswa tingkat akhir.

"Kami juga meminta transparansi dari Rektorat Unsoed mengenai seluruh kebijakan yang dibuat kampus serta meminta rektorat untuk memasifkan penyebaran informasi dan publikasinya," kata Fadhil.

Pukul 17.22 WIB, ratusan mahasiswa Unsoed masih bertahan di lobi dan halaman gedung rektorat.

Sementara sebagian mahasiswa lain berada di dalam gedung untuk melakukan audiensi dengan pihak kampus terkait kenaikan UKT pada 2024.

Fadhil mengatakan bahwa massa ingin pihak rektorat mengambil keputusan yang jelas mengenai tuntutan yang diajukan mahasiswa.

Baca juga: Warganet Keluhkan Kenaikan Uang Pangkal untuk Mahasiswa Jalur Mandiri di Unsoed, Ini Kata Wakil Rektor

Halaman:

Terkini Lainnya

3 Cara Melihat Aplikasi dan Situs yang Terhubung dengan Akun Google

3 Cara Melihat Aplikasi dan Situs yang Terhubung dengan Akun Google

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] ICC Ajukan Surat Penangkapan Pemimpin Israel dan Hamas | Mengintip Jasa 'Santo Suruh' yang Unik

[POPULER TREN] ICC Ajukan Surat Penangkapan Pemimpin Israel dan Hamas | Mengintip Jasa "Santo Suruh" yang Unik

Tren
Kronologi Singapore Airlines Alami Turbulensi, 1 Penumpang Meninggal

Kronologi Singapore Airlines Alami Turbulensi, 1 Penumpang Meninggal

Tren
Kronologi Makam Mahasiswi UMY Dibongkar Sehari Usai Dimakamkan

Kronologi Makam Mahasiswi UMY Dibongkar Sehari Usai Dimakamkan

Tren
4 Korupsi SYL di Kementan: Beli Durian Rp 46 Juta dan Gaji Pedangdut

4 Korupsi SYL di Kementan: Beli Durian Rp 46 Juta dan Gaji Pedangdut

Tren
Penyebab Kelebihan Berat Badan dan Obesitas pada Anak yang Perlu Diwaspadai

Penyebab Kelebihan Berat Badan dan Obesitas pada Anak yang Perlu Diwaspadai

Tren
Ada 'Andil' AS di Balik Kecelakaan Heli yang Menewaskan Presiden Iran

Ada "Andil" AS di Balik Kecelakaan Heli yang Menewaskan Presiden Iran

Tren
Kata Psikolog soal Pria Kuntit dan Teror Perempuan di Surabaya Selama 10 Tahun

Kata Psikolog soal Pria Kuntit dan Teror Perempuan di Surabaya Selama 10 Tahun

Tren
Geliat Bursa Pilkada Jateng 2024, Sudah Ada Tiga Nama yang Berpeluang Maju

Geliat Bursa Pilkada Jateng 2024, Sudah Ada Tiga Nama yang Berpeluang Maju

Tren
Daftar Harga Sapi dan Kambing untuk Idul Adha 2024

Daftar Harga Sapi dan Kambing untuk Idul Adha 2024

Tren
Bobby Nasution, 2020 Daftar PDI-P, 2024 Pindah ke Gerindra

Bobby Nasution, 2020 Daftar PDI-P, 2024 Pindah ke Gerindra

Tren
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk Jalur Busway, Bisa Didenda Rp 50 Juta

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk Jalur Busway, Bisa Didenda Rp 50 Juta

Tren
Mirip di Taiwan, Sidang Paripurna Indonesia Juga Pernah Ricuh hingga Terjadi Insiden Palu Hilang

Mirip di Taiwan, Sidang Paripurna Indonesia Juga Pernah Ricuh hingga Terjadi Insiden Palu Hilang

Tren
5 Temuan TNI AL soal Kasus Kematian Lettu Eko Damara

5 Temuan TNI AL soal Kasus Kematian Lettu Eko Damara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com