Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didemo Mahasiswanya, Unsoed Cabut Peraturan Rektor soal Kenaikan UKT

Kompas.com - 01/05/2024, 16:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Penjelasan Rektor Unsoed

Ketika gedung rektorat digeruduk mahasiswa, Akhmad Sodiq berujar bahwa besaran UKT yang ditetapkan Unsoed pada 2024 didasarkan pada kemampuan orangtua mahasiswa.

Karena alasan itulah, menurut Akhmad Sodiq, mahasiswa sebaiknya didampingi orangtuanya ketika mengisi sejumlah persyaratan secara daring.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Noor Farid, menjelaskan bahwa penyesuaian UKT pada tahun ini dilakukan atas berbagai pertimbangan.

Salah satunya adalah besaran UKT yang berlaku sebelum 2024 ditetapkan sejak 2012 dan Unsoed belum pernah melakukan penyesuaian.

Ia menambahkan, penetapan UKT tahun ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.

Ada tiga variabel yang digunakan dalam menetapkan UKT Unsoed 2024, yakni berdasarkan wilayah, akreditasi, dan model pembelajaran.

Baca juga: Muncul Keterangan Cadangan di Seleksi Mandiri Unsoed 2023, Apa Artinya?

Menunggu peraturan baru

Terkait Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 yang akan dicabut, Noor Farid mengatakan bahwa Unsoed bakal menerbitkan peraturan baru soal UKT.

Unsoed memutuskan akan mencabut peraturan tersebut setelah menggelar rapat dengan pimpinan fakultas, ketua lembaga, dan unit lainnya di kampus ini pada Sabtu (27/4/2024).

"Ketentuan tentang UKT ini disesuaikan dengan menimbang masukan dari masyarakat, mahasiswa, dan orangtua mahasiswa," ujarnya dalam ketrangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (30/4/2024).

"Ketentuan baru yang diputuskan pada pertemuan pimpinan hari Sabtu lalu, ini sedang dikonsultasikan oleh rektor ke Dirjen Dikti hari ini (29 April 2024)," tambahnya.

Noor Farid menjelaskan, registrasi online bagi calon mahasiswa baru jalur SNBP dihentikan sementara sambil menunggu peraturan rektor yang baru.

Ia meminta mahasiswa baru yang sudah melakukan registrasi tidak perlu khawatir karena akan ada penyesuaian.

"Semua akan disesuaikan dengan peraturan baru. Jadi, kalau misalnya ada yang sudah membayar lebih dari ketentuan yang semestinya akan dikembalikan," katanya.

Sementara itu, saat dihubungi Kompas.com pada Selasa, Mite menyampaikan, pihaknya masih menunggu peraturan baru yang akan mengatur soal UKT Unsoed 2024.

Ia tidak menjawab pertanyaan dari Kompas.com ketika ditanya soal kapan Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 akan dicabut.

Mite hanya menyampaikan, aturan soal UKT yang dicabut hanya berlaku untuk mahasiswa baru angkatan 2024.

Sementara UKT mahasiswa angkatan 2023 dan tahun-tahun sebelumnya masih sama sesuai dengan peraturan lama.

"Kalo untuk mahasiswa lama 2023 dan sebelumnya memang tidak ada kenaikan (UKT)," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com