KOMPAS.com - Media sosial X diramaikan dengan besaran biaya kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah yang mencapai belasan-puluhan juta.
Bahkan, tanda pagar (tagar) #TurunkanUKTUnsoed sempat menduduki trending topic X pada Rabu (24/4/2024) malam.
Menurut akun @convomfs, Rabu, Unsoed menetapkan UKT sebesar Rp 25.000.000 bagi mahasiswa yang berkuliah di program studi (prodi) S-1 Farmasi.
Nominal tersebut, menurut warganet, lebih tinggi dari UKT Farmasi di Institut Teknologi Bandung (ITB) sebesar Rp 13.500.000 dan Universitas Padjadjaran (Unpad) sebesar Rp 18.000.000.
"Anak bangsa kita makin sulit kalau kuliah," twit warganet.
Dalam unggahan lain, warganet melalui akun @beauberry, Rabu, juga menunjukkan tangkapan layar tagihan UKT prodi S-1 Agroteknologi di Unsoed yang mencapai Rp 13.500.000.
Ia menyebut Unsoed sebagai PTN dengan UKT termurah hanyalah "dongeng" karena biaya kuliah yang kini tergolong tinggi.
Baca juga: Muncul Keterangan Cadangan di Seleksi Mandiri Unsoed 2023, Apa Artinya?
Juru bicara (Jubir) Unsoed Mite Setiansah buka suara soal unggahan di X yang menampilkan besaran UKT di kampus ini mencapai belasan-puluhan juta.
Ia menyampaikan bahwa Unsoed melakukan penyesuaian UKT pada 2024. Sebelumnya, UKT Unsoed sebelumnya ditetapkan berdasarkan perhitungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) 2011.
"Jika mahasiswa Unsoed merasa keberatan dengan nominal UKT yang ditetapkan, kampus memiliki mekanisme pengajuan keringanan, baik soal besaran maupun mekanisme pembayaran," jelas, Mite, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/4/2024).
Mite menyampaikan, hal tersebut diatur dalam Peraturan Rektor Unsoed Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa.
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) peraturan tersebut, kriteria kelompok UKT Unsoed ditetapkan berdasarkan income perkapita yang dihitung dari penghasilan orangtua dalam ribuan Rupiah dibagi jumlah anggota keluarga yang belum bekerja.
Sementara pada ayat (3) disebutkan bahwa kriteria kelompok UKT Unsoed selain berdasarkan penghasilan orangtua juga mempertimbangkan kebutuhan pengembangan prodi.
Kemudian, pada Pasal 6 ayat (1), Rektor Unsoed dapat memberikan pengurangan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang memenuhi syarat, seperti paling rendah semester 9 pada program sarjana dan memiliki sisa mata kuliah yang belum ditempuh paling banyak 6 SKS.
Syarat lainnya adalah paling rendah semester 7 pada program diploma tiga dan memiliki sisa mata kuliah yang belum ditempuh paling banyak 6 SKS.
"Pengurangan pembayaran UKT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan paling banyak 50 persen dari besaran UKT," bunyi Pasal 6 ayat (4).
Unsoed juga dapat melakukan peninjauan kembali UKT sebagaimana diatur dalam Pasal 9.
Peninjauan UKT diberlakukan bagi mahasiswa yang mengalami perubahan ekonomi atau ketidaksesuaian data dengan fakta soal ekonomi orangtua mahasiswa atau pihak yang membiayai.
Mite menjelaskan bahwa Unsoed telah menetapkan daftar UKT terbaru yang diatur dalam Peraturan Rektor Unsoed Nomor 6 Tahun 2024.
Daftar UKT tersebut, lanjut Mite, berlaku bagi mahasiswa baru angkatan 2024/2025 dan sesudahnya.
Mahasiswa Unsoed lama masih menggunakan daftar UKT sebelum Peraturan Rektor Unsoed Nomor 6 Tahun 2024 diterbitkan.
UKT bagi mahasiswa angkatan 2023/2024 diatur dalam Peraturan Rektor Unsoed Nomor 15 Tahun 2023.
"Mahasiswa lama (UKT) tetap," kata Mite.
Lebih lanjut, Mite menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan pernyataan resmi terkait besaran UKT Unsoed yang ramai diperbincangkan warganet beberapa hari terakhir.
Baca juga: Daya Tampung UGM, ITS, UNY, dan Unsoed 2024, Berikut Link-nya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.