Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar "Keppres Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara", Setneg: Hoaks!

Kompas.com - 04/04/2021, 21:04 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyampaikan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara adalah informasi yang tidak benar.

"Dengan ini kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks)," terang Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan yang diterima Kompas.com Minggu (4/4/2021).

Baca juga: Beredar Kepres Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, Setneg: Hoaks!

 Tidak pernah menerbitkan

Eddy menyampaikan, sebelumnya beredar informasi palsu mengenai surat yang menyebut telah diterbitkannya Kepres tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara.

Kepres palsu tersebut bertanggal 17 Maret 2021 dan memiliki logo Kemensetneg.

Dalam Kepres yang beredar disebutkan bahwa Dana SBI (080264)-24 SD adalah sebagai dana bantuan untuk dipergunakan dan menyejahterakan rakyat dan menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia.

"Sampai dengan saat ini Pemerintah tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai penetapan kedaruratan keuangan negara," jelas Edy.

Baca juga: Video Viral Hewan Mirip Cacing Keluarkan Cairan seperti Akar, Ini Kata Peneliti LIPI

Kemensetneg juga menyampaikan penjelasannya melalui akun Instagram @kemensetneg.ri.

"Hai #SobatSetneg, berita terkait beredarnya / informasi terkait dengan telah menerbitkannya Keppres Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021, kami nyatakan bahwa berita / informasi tersebut tidak benar (hoaks).

Kami mengimbau agar masyarakat dapat secara bijaksana menyikapi berita / informasi tersebut.

Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg"

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Sekretariat Negara (@kemensetneg.ri)

Komentar warganet: bukan main-main

Beragam komentar warganet muncul di akun instagram @kemensetneg.ri terkait hal tersebut.

"Udah ditangkep penyebaran Hoax nya? Itu hoax yg bukan main2," tulis akun @qsyau_msq

"Ini kalo kemakan bisa panik masyarakat, khususnya yg punya dana di bank. Gila yg nyebar hoaks. Kalo hoaks gini sih yg buat orang pinter. Namun yang ketangkep bukan aktor intelektualnya," tulis akun @rezardhafi.

"Astaghfirullah .... tlg penyebarnya ditindak pak .... bg org yg awam sgt meresahkan," kata @dewiutari1478. 

Baca juga: [HOAKS] Kebakaran Kilang Minyak Balongan akibat Serangan Terorisme

Berikut ini tulisan selengkapnya isi hoaks Kepres tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com