Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beredar "Keppres Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara", Setneg: Hoaks!

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyampaikan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara adalah informasi yang tidak benar.

"Dengan ini kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks)," terang Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan yang diterima Kompas.com Minggu (4/4/2021).

 Tidak pernah menerbitkan

Eddy menyampaikan, sebelumnya beredar informasi palsu mengenai surat yang menyebut telah diterbitkannya Kepres tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara.

Kepres palsu tersebut bertanggal 17 Maret 2021 dan memiliki logo Kemensetneg.

Dalam Kepres yang beredar disebutkan bahwa Dana SBI (080264)-24 SD adalah sebagai dana bantuan untuk dipergunakan dan menyejahterakan rakyat dan menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia.

"Sampai dengan saat ini Pemerintah tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai penetapan kedaruratan keuangan negara," jelas Edy.

Kemensetneg juga menyampaikan penjelasannya melalui akun Instagram @kemensetneg.ri.

"Hai #SobatSetneg, berita terkait beredarnya / informasi terkait dengan telah menerbitkannya Keppres Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021, kami nyatakan bahwa berita / informasi tersebut tidak benar (hoaks).

Kami mengimbau agar masyarakat dapat secara bijaksana menyikapi berita / informasi tersebut.

Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg"

"Udah ditangkep penyebaran Hoax nya? Itu hoax yg bukan main2," tulis akun @qsyau_msq

"Ini kalo kemakan bisa panik masyarakat, khususnya yg punya dana di bank. Gila yg nyebar hoaks. Kalo hoaks gini sih yg buat orang pinter. Namun yang ketangkep bukan aktor intelektualnya," tulis akun @rezardhafi.

"Astaghfirullah .... tlg penyebarnya ditindak pak .... bg org yg awam sgt meresahkan," kata @dewiutari1478. 

Berikut ini tulisan selengkapnya isi hoaks Kepres tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara:

"Presiden Republik Indonesia

Memutuskan:

Menetapkan: KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KEUANGAN NEGARA

KESATU: Menetapkan bahwa Dana SBI (080264)-24 SD sebagai: Dana Bantuan untuk dipergunakan Pembangunan Mensejahterakan Rakyat.

KEDUA: Menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia, yang wajib ditangani secepatnya. Selambat-lambatnya pada tanggal 31 Maret 2021 (diharapkan Seluruh Bank Terkait untuk bekerja sama demi kelancaran Pencairan Dana SBI tersebut diatas)

KETIGA: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Maert 2021

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd,

JOKO WIDODO"

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/04/210439265/beredar-keppres-penetapan-kedaruratan-keuangan-negara-setneg-hoaks

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Tren
Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Tren
Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Tren
Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Tren
Dampak Badai Matahari 2024, Ada Aurora dan Gangguan Sinyal Kecil

Dampak Badai Matahari 2024, Ada Aurora dan Gangguan Sinyal Kecil

Tren
Penelitian Ungkap Lari Bisa Menyembuhkan Patah Hati, Berapa Durasinya?

Penelitian Ungkap Lari Bisa Menyembuhkan Patah Hati, Berapa Durasinya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke