Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timun, Tomat, Jagung, Cabai, Labu, Termasuk Buah atau Sayur?

Kompas.com - 07/03/2021, 20:27 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pernahkah Anda bingung saat mengklasifikasikan timun, tomat, atau bahan makanan lainnya, termasuk sayur atau buah

Sebelum mengidentifikasi apakah satu bahan makanan merupakan buah atau sayur, kita harus memahami terlebih dahulu apa sebenarnya yang dimaksud dengan sayur dan apa yang disebut dengan buah.

Mengutip Live Science, keduanya dapat dibedakan dengan melihat dari bagian asalnya.

Disebut sebagai buah adalah bagian tanaman yang memiliki struktur penghasil biji dan berkembang dari ovarium tanaman berbunga.

Bagian selain itu, misalnya yang berasal dari akar, batang, maupun daun disebut sebagai sayur.

Itu dari sisi botanis. Akan tetapi, berbeda jika dipandang dari sisi kuliner.

Ada yang dalam kacamata botanis termasuk buah jika tidak memiliki rasa manis atau masam layaknya buah, maka akan dikelompokkan sebagai sayur di ranah dapur. Misalnya terong, paprika, dan tomat.

Baca juga: Bolehkah Sayur Bayam Dipanaskan? Ini Jawabannya!

Bagaimana mengklasifikasikan timun, tomat, jagung, cabai dan labu?

Timun

Berangkat dari definisi sayur dan buah yang telah dijelaskan sebelumnya, mentimun bisa dikelompokkan sebagai buah maupun sayur.

Dari segi botanis, mentimun memiliki biji dan dihasilkan dari bunga, maka termasuk buah.

Sementara dari segi kuliner, mentimun dikelompokkan sebagai sayuran.

Mengutip Health Line, hal itu selain karena rasanya yang hambar, juga karena cara pengolahannya.

Tomat

ilustrasi tomatPIXABAY/DIAPICARD ilustrasi tomat
Sama halnya timun, tomat juga bisa disebut sebagai buah maupun sayur, tergantung dari sudut pandang mana kita melihatnya.

Mengutip European Food Information Council (Eufic), tomat memiliki biji, keluar dari bunga, namun dia kerap kali diolah sebagai bahan pelengkap sebuah masakan dengan rasa gurih.

Hal itu membuatnya juga dikelompokkan sebagai sayuran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com