Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka, Program Kewirausahaan Mahasiswa 2021, Simak Syaratnya!

Kompas.com - 11/02/2021, 09:02 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud membuka Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PKMI). Pendaftarannya mulai 8 Februari sampai 26 Maret 2021.

Program ini bertujuan untuk membina dan mendukung mahasiswa di bidang kewirausahaan dan start up.

Mahasiswa yang lolos seleksi PKMI 2021 akan mendapat bantuan hingga Rp 25 juta.

Ada 4 kegiatan utama dalam PKMI, tetapi yang mendapat dana bantuan, yaitu Kegiatan Berwirausaha Mahasiwa Indonesia (KBMI) dan Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI).

Sebagai puncak dari PKMI 2021, Kemendikbud akan melaksanakan Startup Summit dan Anugerah Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia 2021.

Bagaimana cara mendaftar PKMI 2021? Berikut syarat dan ketentuannya, dirangkum dari Panduan PMI 2021.

Baca juga: Tanya-Jawab Seputar KIP Kuliah

Kegiatan Berwirausaha Mahasiwa Indonesia (KBMI)

Mahasiswa yang hendak mendaftar KBMI, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Mahasiswa aktif pada program pendidikan sarjana dan terdaftar di PDDikti di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
  • Pengusul adalah kelompok mahasiswa berjumlah 3–5 orang
  • Mahasiswa pengusul dapat berasal dari satu atau beberapa program studi, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama dengan keahlian yang saling mendukung
  • Mahasiswa pengusul hanya dapat mengajukan satu usulan melalui satu kelompok, baik sebagai ketua maupun anggota
  • Setiap kelompok mahasiswa yang mendaftar dalam KBMI 2021 harus disahkan oleh perguruan tinggi

Mahasiswa penerima bantuan KBMI 2021 akan mendapatkan berbagai workshop kewirausahaan bersama para praktisi dan entrepreneur sukses di Indonesia.

Mahasiswa yang lolos akan tergabung dalam Indonesia Student Entrepreneurship Network (ISEN).

Adapun bantuan pengembangan usaha dari Kemdikbud dalam bentuk uang tunai diberikan maksimal Rp 25 juta per satu usaha mahasiswa. Dana akan ditransfer melalui rekening Perguruan Tinggi tempat mahasiswa bernaung, dengan tahapan sebagai berikut:

  • Pencairan dana 90% setelah pengumuman seleksi
  • Pencairan dana 10% setelah penilaian kemajuan pelaksanaan usaha

Usulan usaha yang dapat diajukan pada program KBMI adalah usaha bukan digital atau startup dengan kategori usaha sebagai berikut:

  • Makanan dan minuman
  • Jasa dan perdagangan
  • Industri kreatif
  • Produksi/budidaya
  • Teknologi terapan.

Baca juga: KIP Kuliah Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI)

Mahasiswa yang hendak mendaftar ASMI, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Mahasiswa Aktif
  • Peserta ASMI adalah Startup yang beranggotakan 3 - 5 orang dan merupakan mahasiswa aktif jenjang sarjana yang terdaftar di PDDIKTI pada saat pengusulan oleh Perguruan Tinggi
  • Peserta yang sudah mendapatkan dana pengembangan pada program ASMI di tahun 2020 tidak diperbolehkan mengikuti program ASMI 2021
  • Memiliki startup yang aktif berjalan
  • Memiliki startup digital minimal 6 bulan dan telah memiliki web apps atau mobile apps yang sudah berjalan (contoh bukti dalam bentuk: sudah memiliki traksi, bisa diunduh dan lainnya)
  • Memiliki pitch deck sesuai format panduan PKMI 2021

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran ASMI:

  • Pendaftaran dilakukan secara daring pada https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/
  • Proses pendaftaran calon peserta dengan mengirimkan pitch deck sesuai format yang disediakan bersama lembar pengesahan dari perguruan tinggi
  • Verifikasi identitas peserta meliputi biodata dan status mahasiswa dengan PD-DIKTI
  • Seleksi dilakukan secara daring oleh tim seleksi yang ditetapkan oleh Direktorat Belmawa, Kemdikbud

Program ASMI akan membuka kesempatan untuk 50 startup mahasiswa Indonesia.

Mahasiswa yang lolos Program ASMI akan menerima dana pengembangan startup. Masing-masing akan mendapatkan dana pengembangan startup sebesar Rp 25 juta.

Terkait rincian dan informasi lengkap PKMI 2021, dapat dilihat melalui Panduan PKMI 2021 pada tautan berikut: https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/portal/wp-content/uploads/2021/02/Panduan-PKMI-2021.pdf

Adapun untuk pendaftarannya dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kemendikbud berikut:
https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/portal/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com