Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos SNMPTN dan SBMPTN, Masih Bisakah Daftar KIP Kuliah?

Kompas.com - 19/09/2020, 20:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,1 triliun untuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Pendaftaran KIP Kuliah sendiri sebagaimana tercantum dalam Panduan KIP-Kuliah Kemendikbud, dilakukan sebelum siswa mengikuti seleksi SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMMPN/Mandiri.

Baca juga: 10 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia 2020 Versi Webometrics

Sebagaimana diketahui, saat ini seleksi masuk perguruan tinggi negeri dengan berbagai jalur baik SNMPTN maupun SBMPTN telah selesai dilakukan.

Adapun pengumuman juga sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Lantas, bagi siswa yang telah lolos dalam seleksi perguruan tinggi negeri, akan tetapi belum sempat mendaftarkan diri apakah masih bisa mendaftar KIP Kuliah?

Kepala PLPP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Dr Abdul Kahar menjelaskan, pendaftaran bagi siswa yang diterima di PTN dan belum sempat mendaftar KIP Kuliah masih terbuka.

"Bisa, mereka melaporkan diri di pengelola KIP Kuliah di universitas," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).

Kendati demikian, hal tersebut tergantung dari masih ada tidaknya kuota di universitas tersebut.

“Kuota masing-masing perguruan tinggi berbeda-beda. Karena kami mempertimbangkan daya tampung mahasiswa baru masing-masing,” kata dia.

Baca juga: 10 PTN Terbaik di Indonesia 2020 Versi Webometrics

Perguruan Tinggi Swasta

Abdul menjelaskan, KIP Kuliah untuk PTN saat ini semua jalur sudah selesai. Sehingga saat ini datanya sudah mulai berangsur-angsur masuk.

Sementara itu, untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) karena penerimaan mahasiswa baru dilaksanakan belakangan maka akan diberi kesempatan hingga 31 Oktober 2020.

Meski demikian pihaknya mengimbau agar PTS yang sudah melakukan seleksi penerimaan segera mengirimkan datanya secara bertahap sesuai dengan kuota masing-masing.

“Bagi yang sudah melakukan seleksi penerimaan silahkan mengirimkan datanya secara bertahap sesuai kuota masing-masing secara bertahap supaya PLPP bisa segera menetapkan. Sehingga mahasiswa dan PT segera mendapat kepastian dan segera kami melakukan pembayaran, tuturnya.

Baca juga: Rektor Termuda Risa Santoso Bolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi, Ini Tanggapan Dikti

Syarat mendaftar KIP Kuliah

Berikut ini sejumlah persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah tahun 2020 yakni:

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
  • Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orangtua/wali Mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4 juta atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000.

Baca juga: Ramai soal Pembatalan Diskon UKT bagi Mahasiswa PTKIN, Ini Penjelasan Kemenag

Manfaat KIP Kuliah

Terdapat sejumlah manfaat KIP Kuliah di antaranya:

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi.
2. Pembebasan biaya kuliah.
3. Memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan yang dibayarkan setiap semester sesuai masa studi normal, dengan rincian:

  • S1 maksimal 8 semester (total selama studi maksimal Rp 33,6 juta)
  • D3 maksimal 6 semester (total selama studi maksimal Rp 25,2 juta)
  • D2 maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp 16,8 juta)
  • D1 maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp 8,4 juta)
  • Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp 16,8 juta)
  • Profesi Ners, Apoteker dan Guru maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp 8,4 juta)

Baca juga: Syarat Mengajukan Keringanan UKT Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rp 255 Triliun Berbanding Rp 1,6 Triliun, Mengapa Apple Lebih Tertarik Berinvestasi di Vietnam?

Rp 255 Triliun Berbanding Rp 1,6 Triliun, Mengapa Apple Lebih Tertarik Berinvestasi di Vietnam?

Tren
Israel Balas Serangan, Luncurkan Rudal ke Wilayah Iran

Israel Balas Serangan, Luncurkan Rudal ke Wilayah Iran

Tren
Mengenal Rest Area Tipe A, B, dan C di Jalan Tol, Apa Bedanya?

Mengenal Rest Area Tipe A, B, dan C di Jalan Tol, Apa Bedanya?

Tren
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Tren
Eks ART Menggugat, Ini Perjalanan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Nirina Zubir

Eks ART Menggugat, Ini Perjalanan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Nirina Zubir

Tren
Mengintip Kecanggihan Dua Kapal Perang Rp 20,3 Triliun yang Dibeli Kemenhan

Mengintip Kecanggihan Dua Kapal Perang Rp 20,3 Triliun yang Dibeli Kemenhan

Tren
Cara Menurunkan Berat Badan Secara Sehat ala Diet Tradisional Jepang

Cara Menurunkan Berat Badan Secara Sehat ala Diet Tradisional Jepang

Tren
10 Manfaat Minum Air Kelapa Murni Tanpa Gula, Tak Hanya Turunkan Gula Darah

10 Manfaat Minum Air Kelapa Murni Tanpa Gula, Tak Hanya Turunkan Gula Darah

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Status Gunung Ruang Jadi Awas | Kasus Pencurian dengan Ganjal ATM

[POPULER TREN] Status Gunung Ruang Jadi Awas | Kasus Pencurian dengan Ganjal ATM

Tren
Menlu Inggris Bocorkan Israel Kukuh Akan Respons Serangan Iran

Menlu Inggris Bocorkan Israel Kukuh Akan Respons Serangan Iran

Tren
Erupsi Gunung Ruang pada 1871 Picu Tsunami Setinggi 25 Meter dan Renggut Ratusan Nyawa

Erupsi Gunung Ruang pada 1871 Picu Tsunami Setinggi 25 Meter dan Renggut Ratusan Nyawa

Tren
Menyelisik Video Prank Galih Loss yang Meresahkan, Ini Pandangan Sosiolog

Menyelisik Video Prank Galih Loss yang Meresahkan, Ini Pandangan Sosiolog

Tren
'Tertidur' Selama 22 Tahun, Ini Penyebab Gunung Ruang Meletus

"Tertidur" Selama 22 Tahun, Ini Penyebab Gunung Ruang Meletus

Tren
Tidak Menghabiskan Antibiotik Resep Dokter Bisa Sebabkan Resistensi, Ini Efek Sampingnya

Tidak Menghabiskan Antibiotik Resep Dokter Bisa Sebabkan Resistensi, Ini Efek Sampingnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com