KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka pendaftaran KIP Kuliah.
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Melansir dari laman resmi Kemendikbud, KIP-Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi Mandiri PTN, dan Seleksi Mandiri PTS.
Untuk lebih memahami mengenai KIP Kuliah, berikut ini sejumlah pertanyaan terkait KIP-Kuliah yang sering ditanyakan, beserta jawabannya.
KIP-Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:
Kemendikbud mengingatkan, jika pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar atau penerima KIP-Kuliah di luar ketentuan bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.
Baca juga: KIP Kuliah Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Bagi yang ingin mendaftar, perhatikan syarat-syarat berikut ini:
Adapun kondisi keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan adanya kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera.
Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Adapun beasiswa berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana pada mereka yang berprestasi.
Meski demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Baca juga: KIP Kuliah 2021, Apa Saja yang Dibiayai?
Para penerima KIP-Kuliah tidak diperkenankan mendaftar KIP-Kuliah kembali di tahun selanjutnya baik di perguruan tinggi yang sama atau lain.
Para penerima KIP-Kuliah juga tidak diperkenankan untuk pindah program studi.
Para mahasiswa penerima KIP-Kuliah dapat mengajukan beasiswa lain asalkan sumber dana beasiswa berbeda dengan KIP Kuliah (APBN) kecuali jika ada ketentuan lain di kontrak beasiswa selain KIP Kuliah.
Bagi peserta KIP Kuliah 2020 yang ingin ikut kembali KIP Kuliah 2021 bisa login dengan akun yang sama (akun KIP Kuliah 2020).
Setelah berhasil login, akan ditamppilkan profil siswa beserta alamat email.
Silakan isi 'Konfirmasi Email' dan klik 'Perbarui Akun'.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.