Di akhir thread, dia mengajak orang untuk melakukan apa yang lakukan, yaitu pindah ke Bali.
Tak hanya itu dia juga menjual e-book "Our Bali Life is Yours" seharga 30 dollar atau sekitar Rp 400.000.
Dalam buku itu juga terdapat cara untuk ke Bali pada masa pandemi Covid-19. Dia mengaku memiliki agen visa khusus dan memiliki trik agar bisa masuk ke Indonesia.
Setelah twit-nya menjadi perbincangan publik, perempuan itu menghapus twit-nya, menyembunyikan video Youtube-nya, mengunci akun Instagram serta mengunci akun Twitter-nya.
Baca juga: Kasus Viral Kristen Gray, Ini Penelusuran yang Dilakukan Imigrasi
For anyone curious about the deleted/hidden Bali thread pic.twitter.com/FYA3mRcMNf
— Salt chip (@gastricslut) January 17, 2021
Menurut data imigrasi, Kristen Gray datang ke Bali pada 21 Januari 2020 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dia menggunakan visa kunjungan saat datang ke Bali dan sudah melakukan perpanjangan izin tinggal karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
Izin tinggal Gray di Indonesia masih berlaku hingga saat ini.
"Dapat kami sampaikan bahwa setelah melihat ke dalam sistem keimigrasian yang bersangkutan hingga saat ini masih memiliki izin tinggal yang sah, yaitu izin tinggal kunjungan yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi Denpasar," katanya pada Kompas.com, Selasa (19/1/2021).
Adapun yang dimaksud izin tinggal adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat imigrasi di wilayah Indonesia kepada orang asing untuk tinggal di wilayah Indonesia.
"Ada izin tinggal kunjungan memungkinkan orang asing untuk tinggal paling lama 180 hari," imbuhnya.