Enam prioritas penerima vaksin
Selain menetapkan tujuh jenis vaksin yang akan digunakan, pemerintah juga telah menetapkan kriteria dan kelompok prioritas penerima vaksin.
Melansir Kompas JEO, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, vaksinasi akan dilakukan kepada 70 persen populasi masyarakat di Indonesia. Artinya, ada 181,5 juta jiwa yang akan disuntik vaksin.
Pemerintah memiliki kriteria dan prioritas penerima vaksin.
Selain itu ada prioritas wilayah penerima vaksin.
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Pecahkan Rekor 4 Hari Berturut-turut, Apa yang Terjadi?
Enam prioritas penerima vaksin adalah sebagai berikut:
- Garda terdepan, yaitu petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum. Totalnya sejumlah 3,4 orang.
- Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW) dan sebagian pelaku ekonomi sejumlah 5,6 juta orang.
- Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi sebanyak 4,3 juta orang.
- Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sejumlah 2,3 juta orang.
- Peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang jumlahnya 86,6 juta orang.
- Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya sebanyak 57,5 juta orang.
Baca juga: 5 Artis dan Influencer yang Sudah Divaksin Covid-19
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Ini Fasyankes dan Syarat agar Bisa Melakukan Vaksinasi Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.