Setelah foto diunduh, warganet bisa membagikan foto tersebut dengan template caption dari Kemenkes ke berbagai media sosial, seperti Facebook dan Twitter.
Caranya:
Baca juga: Melihat Perbedaan Vaksin Buatan AS dengan Vaksin Buatan China, Ini Rinciannya...
Untuk diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan tujuh vaksin Covid-19 yang akan dipergunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Tanah Air.
Hal itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020 yang diteken pada Senin (28/12/2020).
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 7 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi, Bolehkah Masyarakat Memilih?
Jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Kamis (31/12/2020) yakni:
Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Telah Tiba di Indonesia