Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Baru Whatsapp, Ini 5 Poin yang Perlu Diketahui

Kompas.com - 12/01/2021, 15:59 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebijakan baru yang akan diberlakukan WhatsApp tengah menjadi perbincangan.

Whatsapp akan memperbarui kebijakan privasinya. Ada notifikasi pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru dari WhatsApp yang mulai diterima para pengguna

Poin yang disoroti pengguna WhatsApp adalah pembagian data ke perusahaan induknya, Facebook.

Merespons kebijakan baru Whatsapp ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan membaca ketentuan privasi sebelum menyetujuinya.

Apa saja yang perlu diketahui dari kebijakan baru privasi Whatsapp? Ini 5 poin yang perlu Anda tahu:

1. Berbagi data

Ada tiga pembaruan penting, salah satunya pengguna yang diharuskan menyerahkan data ke Facebook, selaku perusahaan induk dari WhatsApp.

Pengguna harus menyetujui pembagian data ke Facebook, jika ingin tetap menggunakan aplikasi tidak berbayar ini.

Selain itu, terdapat perubahan kebijakan privasi WhatsApp terkait pemrosesan data pengguna dan komunikasi dengan pemilik akun bisnis.

Baca juga: Soal Kebijakan Baru WhatsApp, Klarifikasi, hingga Pemanggilan Kominfo

2. Mulai berlaku 8 Februari 2021

Persyaratan baru dan kebijakan privasi WhatsApp akan mulai berlaku pada 8 Februari 2021.

Pengguna wajib menerima persyaratan dan perubahan untuk tetap menggunakan akunnya, setelah batas waktu yang ditentukan.

Jika tidak setuju, pengguna dapat menghapus akunnya. Pengguna dapat mengetahui informasi lebih lanjut melalui help center.

3. Data yang diteruskan ke Facebook

Beberapa data yang akan diteruskan WhatsApp kepada Facebook antara lain:

  • Identifier

Pada dasarnya merupakan informasi akun yang disediakan pengguna ketika pertama kali mendaftar di aplikasi WhatsApp, termasuk nomor telepon, nama profil, foto profil, dan status.

Ada juga informasi perangkat seluler serta alamat IP yang digunakan pengguna.

  • Usage data

Informasi berupa berapa lama pengguna menggunakan WhatsApp, pada jam berapa, atau untuk tujuan apa, seperti melakukan panggilan atau chat, berapa pesan yang pengguna kirim, dan lainnya.

Baca juga: Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Berlaku Mulai 8 Februari 2021, Haruskah Pengguna Setuju?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com