Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Baru Whatsapp, Ini 5 Poin yang Perlu Diketahui

Kompas.com - 12/01/2021, 15:59 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebijakan baru yang akan diberlakukan WhatsApp tengah menjadi perbincangan.

Whatsapp akan memperbarui kebijakan privasinya. Ada notifikasi pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru dari WhatsApp yang mulai diterima para pengguna

Poin yang disoroti pengguna WhatsApp adalah pembagian data ke perusahaan induknya, Facebook.

Merespons kebijakan baru Whatsapp ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan membaca ketentuan privasi sebelum menyetujuinya.

Apa saja yang perlu diketahui dari kebijakan baru privasi Whatsapp? Ini 5 poin yang perlu Anda tahu:

1. Berbagi data

Ada tiga pembaruan penting, salah satunya pengguna yang diharuskan menyerahkan data ke Facebook, selaku perusahaan induk dari WhatsApp.

Pengguna harus menyetujui pembagian data ke Facebook, jika ingin tetap menggunakan aplikasi tidak berbayar ini.

Selain itu, terdapat perubahan kebijakan privasi WhatsApp terkait pemrosesan data pengguna dan komunikasi dengan pemilik akun bisnis.

Baca juga: Soal Kebijakan Baru WhatsApp, Klarifikasi, hingga Pemanggilan Kominfo

2. Mulai berlaku 8 Februari 2021

Persyaratan baru dan kebijakan privasi WhatsApp akan mulai berlaku pada 8 Februari 2021.

Pengguna wajib menerima persyaratan dan perubahan untuk tetap menggunakan akunnya, setelah batas waktu yang ditentukan.

Jika tidak setuju, pengguna dapat menghapus akunnya. Pengguna dapat mengetahui informasi lebih lanjut melalui help center.

3. Data yang diteruskan ke Facebook

Beberapa data yang akan diteruskan WhatsApp kepada Facebook antara lain:

  • Identifier

Pada dasarnya merupakan informasi akun yang disediakan pengguna ketika pertama kali mendaftar di aplikasi WhatsApp, termasuk nomor telepon, nama profil, foto profil, dan status.

Ada juga informasi perangkat seluler serta alamat IP yang digunakan pengguna.

  • Usage data

Informasi berupa berapa lama pengguna menggunakan WhatsApp, pada jam berapa, atau untuk tujuan apa, seperti melakukan panggilan atau chat, berapa pesan yang pengguna kirim, dan lainnya.

Baca juga: Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Berlaku Mulai 8 Februari 2021, Haruskah Pengguna Setuju?

  • Purchases

Kemungkinan berkaitan dengan data terkait pembelian apapun yang pengguna lakukan via WhatsApp.

Baru-baru ini, WhatsApp diketahui meluncurkan fitur pasar digital untuk membantu orang membeli barang melalui aplikasinya.

  • Location

Ini terkait lokasi pengguna berada. Informasi lokasi yang dikumpulkan WhatsApp hanya berupa gambaran kasar yang tidak terlalu akurat.

  • User Content

Pesan WhatsApp sebenarnya sudah dilengkapi dengan enkripsi end-to-end sehingga pihak lain, bahkan pihak WhatsApp sendiri tidak dapat mengaksesnya untuk tujuan periklanan atau analitik.

Sehingga, jenis konten pengguna sebagaimana dimaksud dengan "user content" ini kemungkinan seputar wallpaper yang dipakai.

Baca juga: Catat, Ini Fitur-fitur Baru WhatsApp pada 2021

  • Diagnostics

Data yang dikumpulkan WhatsApp terkait kondisi lalu lintas jaringan di aplikasinya.

  • Contact Info

Semua kontak yang ada di ponsel pengguna.

  • Financial Info

WhatsApp mengumpulkan detail informasi pembayaran, seperti saat pengguna menggunakan WhatsApp Pay.

4. Data terbatas pada 2016

Menurut WhatsApp, pihaknya telah membagikan data terbatas kepada Facebook di ranah backend sejak 2016. Hal ini untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur perusahaan.

Dalam kebijakan terbaru, tidak ada perubahan mengenai berbagi infrastruktur backend ini.

Pembaruan pada awal tahun 2021 menekankan pada perpesanan WhatsApp Business, yang saat ini dapat menggunakan infrastruktur hosting Facebook untuk percakapan WhatsApp.

Hal ini mengartikan, percakapan yang terjadi pada akun bisnis akan disimpan di server Facebook.

Meski begitu, pengguna masih diberikan kebebasan untuk memilih, apakah ingin berinteraksi dengan akun bisnis tersebut atau tidak.

5. Sistem enskripsi

Kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru, masih menggunakan sistem enskripsi secara end-to-end.

Dengan demikian, WhatsApp atau Facebook tidak dapat mengakses percakapan pribadi pengguna.

Enkripsi merupakan proses mengamankan suatu informasi dengan membuat informasi tersebut tidak dapat dibaca tanpa bantuan pengetahuan khusus.

Data pesan teks maupun suara akan diacak oleh algoritma WhatsApp, setelah dikirim dan sebelum dibuka, sehingga data yang berjalan di antara pengirim dan penerima sifatnya acak.

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Nur Rohmi Aida, Galuh P, Kevin R/Editor: Oik Y, Reska K, Rizal S) 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Apakah Ponsel Bisa Akses WhatsApp pada 1 Januari 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Disiarkan di RCTI, Kick Off 20.00 WIB

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Disiarkan di RCTI, Kick Off 20.00 WIB

Tren
Berawal dari Cabut Gigi, Perempuan Ini Alami Infeksi Mulut hingga Meninggal Dunia

Berawal dari Cabut Gigi, Perempuan Ini Alami Infeksi Mulut hingga Meninggal Dunia

Tren
Ramai soal Kepribadian Kucing Ditentukan oleh Warna Bulunya, Pakar: Tidak Selalu Kucing 'Oren' Barbar

Ramai soal Kepribadian Kucing Ditentukan oleh Warna Bulunya, Pakar: Tidak Selalu Kucing "Oren" Barbar

Tren
8 Suplemen untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh

8 Suplemen untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Tren
Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Profil Sadiq Khan, Anak Imigran Pakistan yang Sukses Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Tren
Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Bukan Cuma Olahraga, Lakukan 3 Gerakan Ini untuk Jaga Kesehatan

Tren
Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN]  Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

Tren
PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

Tren
Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Tren
Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Tren
Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Tren
Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Tren
Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com