Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
"Sejauh ini tidak ada pemanggilan saksi atas nama yang bersangkutan, Mas," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).
Di sisi lain, KPK juga menyebut siap menerima segala informasi terkait dugaan korupsi bansos. KPK akan mendalami informasi tersebut.
Baca juga: OTT Kasus Juliari Berawal dari Laporan Masyarakat, Ini Cara Membuat Aduan ke KPK
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip dari pemberitaan Kompas TV, 22 Desember 2020.
"KPK sekali lagi menerima siapa pun yang akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini. Termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," kata Ghufron.
Dalam hal itu, KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos.
Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi mengenai Gibran tak berkutik dipanggil KPK soal korupsi dana bansos adalah tidak benar.
Hingga sejauh ini, KPK tidak memanggil Gibran Rakabuming Raka baik dalam kapasitas apa pun.
Baca juga: Tidak Lagi PNS, Guru dan 146 Jabatan Ini Akan Diisi PPPK, Apa Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.