Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Gibran Tak Berkutik Dipanggil KPK soal Korupsi Dana Bansos

KOMPAS.com - Beredar sebuah video dengan narasi Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka disebut tidak berkutik saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, pada video tidak ada penjelasan bahwa KPK memanggil putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

Dalam video berdurasi 11 menit 40 detik itu, hingga menit terakhir isi video sama sekali tidak mencerminkan dengan narasi yang dituliskan di judul.

Dari konfirmasi dan penelusuran yang dilakukan Kompas.com, informasi atau narasi itu tidak benar alias hoaks.

Adapun video yang berdurasi 11 menit tersebut diunggah oleh akun Facebook Wacana TV, Rabu (23/12/2020).

"KABAR HARI INI ~ GIBRAN TAK BERKUTIK DIPANGGIL KPK SOAL KORUPSI DANA BANSOS !!!," tulis akun Facebook Wacana TV.

Unggahan ini ramai direspons warganet.

Hingga Sabtu (2/1/2021), unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 4.800 kali, dikomentari 1.800 kali, dan disaksikan lebih dari 192.000 kali.

Dari penelusuran Kompas.com, informasi dengan narasi yang sama juga dibagikan sejumlah akun lainnya di Facebook.

Di antaranya Devina Jasmine Wijaya dan Vans Ustadz.

Benarkah informasi tersebut?

Konfirmasi Kompas.com

Kompas.com menghubungi Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri untuk mengonfirmasi informasi tersebut.

Ketika dihubungi, Ali mengatakan bahwa informasi itu tidak benar.

Hingga saat ini, pihak KPK sama sekali tidak memanggil Gibran Rakabuming Raka soal korupsi dana bansos seperti yang dinarasikan.

"Sejauh ini tidak ada pemanggilan saksi atas nama yang bersangkutan, Mas," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Di sisi lain, KPK juga menyebut siap menerima segala informasi terkait dugaan korupsi bansos. KPK akan mendalami informasi tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip dari pemberitaan Kompas TV, 22 Desember 2020.

"KPK sekali lagi menerima siapa pun yang akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini. Termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," kata Ghufron.

Dalam hal itu, KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos.

Kesimpulan

Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi mengenai Gibran tak berkutik dipanggil KPK soal korupsi dana bansos adalah tidak benar.

Hingga sejauh ini, KPK tidak memanggil Gibran Rakabuming Raka baik dalam kapasitas apa pun.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/02/150500265/hoaks-gibran-tak-berkutik-dipanggil-kpk-soal-korupsi-dana-bansos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke