Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Negara di Eropa yang Kembali Lakukan Lockdown

Kompas.com - 01/11/2020, 15:03 WIB
Nur Rohmi Aida,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

Tamu hanya boleh datang maksimal tiga orang, dan jika pertemuan di luar maka maksimal empat orang. Namun aturan ini dikecualikan bagi anak-anak di bawah 13 tahun.

Acara konser dilarang, dan penggunaan masker terus disarankan.

Dalam aturan kali ini sekolah, pusat kebugaran, kolam renang dan sauna boleh buka.

Baca juga: Raja Belanda Minta Maaf Telah Berlibur di Tengah Aturan Lockdown Covid-19 di Negaranya

5. Ceko

Republik Ceko menjadi negara pertama yang memberlakukan penguncian nasional baru, namun dengan aturan yang sama ketatnya dengan aturan lockdown sebelumnya.

Dengan aturan ini, maka sekolah dan toko kecuali yang menjual perlengkapan penting akan ditutup hingga 3 November 2020.

Orang tidak akan bisa meninggalkan rumahnya kecuali mereka bekerja, melakukan kunjungan keluarga yang penting, olahraga, membeli makanan atau obat-obatan, dan mencari bantuan medis.

6. Irlandia

Irlandia kembali pada level tertinggi pembatasan virus corona pada 22 Oktober 2020.

Pembatasan sendiri akan berlaku selama enam minggu. Dengan aturan ini, orang-orang diminta tinggal di rumah.

Pertemuan keluarga di dalam rumah dilarang, namun di luar rumah diperbolehkan dengan catatan hanya pertemuan dengan satu keluarga lain yang jarak 5 km dari rumah.

Toko non-esensial akan tutup dan pernikahan maupun pemakaman dibatasi masing-masing untuk 25 dan 10 orang saja.

Sementara, sekolah dan tempat penitipan akan tetap diizinkan buka.

Baca juga: Sekitar Paris Macet 700 Km Menjelang Lockdown Nasional Kedua

7. Ingris

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengumumkan lockdown nasional jilid II pada Sabtu (31/10/2020).

Dengan adanya lockdown kedua ini pub, restoran, gym, dan toko non-esensial harus tutup selama empat minggu mulai Kamis (5/11/2020).

Tidak seperti lockdown sebelumnya, kali ini sekolah, perguruan tinggi, dan universitas tetap buka.

Nantinya setelah 2 Desember pembatasan akan kembali dilonggarkan secara bertahap.

8. Austria

Austria juga melakukan lockdown kedua setelah kasus melonjak dua minggu terakhir.

Melansir dari Bloomberg, lockdown kali ini restoran, kafe dan hotel akan tutup kecuali makanan yang bisa dibawa pulang.

Gym, bioskop dan teater juga akan tutup. Namun sekolah, salon dan toko non-esensial akan tetap buka.

Masyarakat dilarang ke luar rumah pada malam hari. Aturan akan berlaku hingga akhir November 2020.

Baca juga: WHO: Eropa Kembali Jadi Episentrum Virus Corona

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com