Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Negara di Eropa yang Kembali Lakukan Lockdown

Kompas.com - 01/11/2020, 15:03 WIB
Nur Rohmi Aida,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pada Kamis (29/10/2020), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan bahwasanya kasus virus corona di kawasan Eropa telah melampaui 10 juta kasus sejak awal andemi.

WHO menyebut saat ini Eropa kembali menjadi episentrum Covid-19.

“Eropa berada di episentrum pandemi ini sekali lagi,” kata Direktur WHO Eropa, Dr. Hans Kluge, sebagaimana dikutip dari CNN.

Sejumlah negara di Eropa sekali lagi melakukan berbagai pembatasan ketat dalam upaya menangkal penyebaran virus.

Namun, terdapat sejumlah perbedaan pembatasan dengan yang dilakukan sebelumnya, di antaranya terkait dengan sekolah.

Sejumlah negara memberikan izin sekolah tetap buka dalam pembatasan kali ini.

Baca juga: Corona Melonjak, Inggris dan Austria Umumkan Lockdown Jilid II

Berikut ini sejumlah pembatasan yang dilakukan di negara-negara Eropa:

1. Perancis

Pada 30 Oktober 2020, Perancis melakukan lockdown nasional kedua.

Dengan adanya lockdown nasional kedua ini, seseorang hanya boleh meninggalkan rumah untuk pergi bekerja, untuk membeli barang-barang penting, mencari bantuan medis, serta berolahraga selama satu jam dalam sehari.

Dilansir BBC, adanya peraturan ini maka mereka yang kedapatan berada di luar rumah harus membawa pernyataan tertulis yang membenarkan tindakannya.

Dengan adanya kuncian ini toko, restoran, dan bar yang tidak penting diharuskan tutup.

Namun kali ini, sekolah dan tempat penitipan anak tetap dipersilakan dibuka.

Sedangkan, pertemuan sosial telah dilarang. Aturan ini berlaku hingga 1 Desember 2020.

Baca juga: Perancis Kembali Lockdown, Laga Olahraga Profesional Tetap Jalan

2. Jerman

Mulai 2 November 2020, Jerman kembali memberlakukan pembatasan di seluruh negeri mulai dari bioskop teater, gym, kolam renang, dan sauna.

Restoran dan bar dibolehkan buka, namun hanya untuk melayani makanan yang dibawa pulang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com