Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas Umumkan Hasil CPNS 2019, Ini Link-nya

Kompas.com - 30/10/2020, 21:15 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembagunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI merilis pengumuman kelulusan akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 pada Jumat (30/10/2020).

Mengutip situs resmi Bappenas, rekrutmen.bappenas.go.id, peserta yang dinyatakan lulus pada tahap akhir seleksi CPNS Kementerian PPN/Bappenas tahun 2019 adalah peserta yang memenuhi passing grade seluruh jenis Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan.

Peserta yang lolos juga dipilih berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.

Dalam pengumuman ini, peserta dengan kode keterangan "P/L" dan "P/L-1" dinyatakan lulus seleksi CPNS Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2019.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kementerian PPN/Bappenas tahun 2019 dapat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melakukan pemberkasan secara online melalui akun SSCN masing-masing.

Baca juga: Hasil CPNS 2019 Pemprov NTT dan Pemprov NTB Sudah Diumumkan, Ini Link-nya!

Untuk peserta dengan kode keterangan "P/TL", "P/TMS-1", "P/TH" dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS Kementerian PPN/Bappenas tahun 2019.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tetapi ingin mengundurkan diri diminta untuk mengunggah surat pengunduran diri melalui akun SSCN masing-masing.

Sementara, peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS Kementerian PPN/Bappenas tahun 2019 dapat melakukan sanggah hasil kelulusan akhir melalui akun SSCN masing-masing.

Masa Sanggah ditetapkan pada 1-3 November 2020.

Informasi yang diberikan oleh peserta juga harus valid.

Jika di kemudian hari ditemukan bahwa informasi yang diberikan peserta ternyata tidak benar, Kementerian PPN/Bappenas berwenang mengenakan sanksi berupa pembatalan kelulusan dan pemberhentian sebagai CPNS atau PNS sesuai dengan Peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku.

Baca juga: BKN: Pemberkasan dan Penetapan NIP CPNS 2019 Dilakukan Selama November

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kementerian PPN/Bappenas tahun 2019 yakni sebanyak 103 peserta.

Untuk mengetahui siapa saja nama peserta yang lolos dapat mengakses link berikut.

Tahapan setelah pemberkasan

Selanjutnya, bagi peserta yang lolos dan telah menyelesaikan pemberkasan, tahap berikutnya adalah usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang berlangsung pada 30 November 2020.

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses penetapan NIP tahun ini akan dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.

Panselnas menjadwalkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 bakal ditetapkan pada 1 Desember 2020.

Baca juga: Belum Semua Kementerian/Instansi Umumkan Hasil CPNS 2019, Ini Kata BKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com