KOMPAS.com - Kementerian Agama telah merilis hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Informasi itu tertuang dalam Pengumuman Nomor: P-4058.2/SJ/B.II.2/KP.00.2/10/2020.
Daftar lengkap peserta yang dinyatakan lolos dapat dilihat di sini: Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2019.
Bagi peserta yang tidak lolos, dapat melakukan sanggahan melalui akun SSCN masing-masing pada 1-3 November 2020.
Baca juga: Hasil CPNS 2019 Lapan Sudah Diumumkan, Ini Link dan Informasi Pemberkasannya...
Peserta yang dinyatakan lulus, wajib melakukan pemberkasan dengan melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS.
Berikut berkasnya:
Untuk format surat pernyataan, dapat dilihat di sini: Surat Pernyataan.
Baca juga: KKP Rilis Hasil Akhir CPNS 2019, Simak Informasi dan Ketentuannya di Sini!
Peserta yang telah dinyatakan lolos dan tidak melengkapi dokumen persyaratan, maka dianggap gugur atau mengundurkan diri.
Jika di kemudian hari, pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai atau manipulatif, maka kelulusan akan dibatalkan.
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.
Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2019 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca juga: Ramai soal Merger Bank Syariah, Ini Pendapat Sekjen MUI
Inforgafik: Jadwal Terbaru Tahapan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.