Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil CPNS 2019 Kemenag Sudah Diumumkan, Ini Link dan Informasi Pemberkasannya...

Kompas.com - 30/10/2020, 17:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama telah merilis hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Informasi itu tertuang dalam Pengumuman Nomor: P-4058.2/SJ/B.II.2/KP.00.2/10/2020.

Daftar lengkap peserta yang dinyatakan lolos dapat dilihat di sini: Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2019.

Bagi peserta yang tidak lolos, dapat melakukan sanggahan melalui akun SSCN masing-masing pada 1-3 November 2020.

Baca juga: Hasil CPNS 2019 Lapan Sudah Diumumkan, Ini Link dan Informasi Pemberkasannya...

Pemberkasan

Peserta yang dinyatakan lulus, wajib melakukan pemberkasan dengan melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS.

Berikut berkasnya:

  • File scan ijazah pendidikan asli (Ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CPNS
  • File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamara formasi CPNS
  • File scan surat pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN 14 Tahun 2018 dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta. Dapat diunduh di sini
  • File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
  • File scan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
  • File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (bagi yang memiliki)
  • File scan daftar riwayat hidup yang diunduh di web SSCN 2019 yang sudah dibubuhi materai serta sudah ditandatangani oleh peserta

Untuk format surat pernyataan, dapat dilihat di sini: Surat Pernyataan.

Baca juga: KKP Rilis Hasil Akhir CPNS 2019, Simak Informasi dan Ketentuannya di Sini!

Peserta yang telah dinyatakan lolos dan tidak melengkapi dokumen persyaratan, maka dianggap gugur atau mengundurkan diri.

Jika di kemudian hari, pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai atau manipulatif, maka kelulusan akan dibatalkan.

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.

Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2019 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Ramai soal Merger Bank Syariah, Ini Pendapat Sekjen MUI

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Inforgafik: Jadwal Terbaru Tahapan CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Manfaat Daun Gatal Papua, Diklaim Ampuh Atasi Pegal dan Lelah

Manfaat Daun Gatal Papua, Diklaim Ampuh Atasi Pegal dan Lelah

Tren
Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

Tren
Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com