Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Pemberantasan Korupsi Dapat Rapor Merah

Kompas.com - 20/10/2020, 14:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

"Jadi, tidak akan ada perbaikan iklim investasi tanpa adanya perbaikan penegakan hukum, sektor politik, maupun hak-hak asasi manusia," katanya melanjutkan.

Baca juga: Satu Tahun Jokowi-Maruf: Menteri Edhy dan Sederet Kebijakannya di UU Cipta Kerja

Perbaikan penegak hukum

Zainur mengatakan, upaya untuk mendatangkan investor akan menemui kegagalan, jika tidak ada perbaikan pada aspek penegakan hukum.

"Ini yang tidak dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah hanya membuka keran sebebas-bebasnya, tetapi tidak memperbaiki institusi penegak hukumnya, dan ini akan mengakibatkan kerugian berlipat di masyarakat," kata Zainur.

Zainur menyebut, kerugian berlipat itu antara lain dampak lingkungan yang harus ditanggung oleh masyarakat, sementara di sisi lain masyarakat juga harus menanggung potensi makin suburnya praktik korupsi.

"Kalau reformasi penegak hukum ini tidak diperhatikan, dan tidak dilakukan, menurut saya akan semakin menyuburkan korupsi di Indonesia," kata Zainur.

Dia menyebut, jika tidak ada upaya reformasi di dalam institusi penegak hukum yang berada di bawah pemerintah (KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan), maka upaya apapun yang dilakukan pemerintah untuk memberantas korupsi akan sia-sia.

"Ilustrasinya kan begini, sapunya harus bersih untuk bisa membersihkan lantai yang kotor. Tidak mungkin membersihkan lantai yang kotor dengan sapu yang kotor. Tidak akan bisa bersih lantai itu," kata Zainur.

"Sehingga menurut saya, cara pandang dari pemerintah yang menganggap pemberantasan korupsi sebagai penghambat investasi itu keliru. Justru pemberantasan korupsi itu menjadi faktor yang bisa menjamin investasi yang berkualitas dan yang bisa menarik investor," katanya melanjutkan. 

Baca juga: Survei Litbang Kompas soal Setahun Jokowi-Maruf: Pemberantasan KKN Mendesak Diselesaikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com