Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Di media sosial beredar formulir online Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro.
Formulir tersebut meminta pengisinya memberikan data pribadi, seperti nama lengkap, alamat, nomor KTP, dan nomor telepon.
Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan, formulir online Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Uzaha Mikro yang tersebar itu hoaks.
Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk.
Akun Facebook Papatong pada Kamis (15/10/2020) melayangkan tautan alamat Google Docs di statusnya. Tautan tersebut, menurut status, berkaitan dengan pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) tahap 3 yang dibuka hingga 10 November 2020.
Ketika tautan diklik, muncul laman yang menampilkan judul form Pengajuan BANPRES Produktif Usaha Mikro (PUM) - Tahap III dan bagian pernyataan. Berikut isi pernyataan tersebut:
"PERNYATAAN : Dengan mengisi data ini, saya dengan benar akan mengajukan Bantuan Presiden (BANPRES) Produktif Usaha Mikro. Dengan mengisi form ini , saya akan dihubungi secara pribadi oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM (qq. Perbankan BRI/BNI/SYARIAH MANDIRI) melalui SMS secara resmi akan dipanggil ke BANK. Jangan percaya jika ada OKNUM yang menelepon untuk pencairan . Segala bentuk pencairan dan verifikasi hanya dilakukan secara fisik (bertemu langsung di Bank) *"
Formulir di laman tersebut berisi pertanyaan nama lengkap, kabupaten/kota, NIK/nomor KTP, alamat sesuai KTP, alamat domisili usaha, alamat e-mail, dan nomor telepon.
Juga tercantum daftar bidang usaha, mulai dari makanan, pedagang pasar, konveksi, ojek online, toko gordyn, hingga warung obat.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menanggapi beredarnya tautan formulir pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro.
Lewat akun resminya di Instagram, KemenkopUKM, Kemenkop UKM memberi label hoaks pada unggahan tangkapan layar formulir pendaftaran yang serupa dengan formulir yang diunggah akun Facebook Papatong.
Kemenkop UKM juga mengunggah sebuah tangkapan layar surat berjudul Pendaftaran Bantuan Modal Kerja Darurat. Surat tersebut ditujukan kepada pelaku usaha kecil dan menengah, ditandatangani Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Surat tersebut berisi rincian syarat bantuan modal kerja darurat serta permohonan untuk mengisi formulir secara online.
Akun Instagram KemenkopUKM minta masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat, mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM.
Kemenkop UKM juga menjelaskan alur resmi pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro.