Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Informasi Formulir Online Pendaftaran Banpres Produktif

Kompas.com - 20/10/2020, 12:14 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Di media sosial beredar formulir online Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro.

Formulir tersebut meminta pengisinya memberikan data pribadi, seperti nama lengkap, alamat, nomor KTP, dan nomor telepon.

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan, formulir online Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Uzaha Mikro yang tersebar itu hoaks.

Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk.

Narasi yang Beredar

Akun Facebook Papatong pada Kamis (15/10/2020) melayangkan tautan alamat Google Docs di statusnya. Tautan tersebut, menurut status, berkaitan dengan pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) tahap 3 yang dibuka hingga 10 November 2020.

Ketika tautan diklik, muncul laman yang menampilkan judul form Pengajuan BANPRES Produktif Usaha Mikro (PUM) - Tahap III dan bagian pernyataan. Berikut isi pernyataan tersebut:

"PERNYATAAN : Dengan mengisi data ini, saya dengan benar akan mengajukan Bantuan Presiden (BANPRES) Produktif Usaha Mikro. Dengan mengisi form ini , saya akan dihubungi secara pribadi oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM (qq. Perbankan BRI/BNI/SYARIAH MANDIRI) melalui SMS secara resmi akan dipanggil ke BANK. Jangan percaya jika ada OKNUM yang menelepon untuk pencairan . Segala bentuk pencairan dan verifikasi hanya dilakukan secara fisik (bertemu langsung di Bank) *"

Status Facebook yang memuat tautan form pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap III.Facebook Status Facebook yang memuat tautan form pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap III.

Formulir di laman tersebut berisi pertanyaan nama lengkap, kabupaten/kota, NIK/nomor KTP, alamat sesuai KTP, alamat domisili usaha, alamat e-mail, dan nomor telepon.

Juga tercantum daftar bidang usaha, mulai dari makanan, pedagang pasar, konveksi, ojek online, toko gordyn, hingga warung obat.

Penjelasan

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menanggapi beredarnya tautan formulir pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro.

Lewat akun resminya di Instagram, KemenkopUKM, Kemenkop UKM memberi label hoaks pada unggahan tangkapan layar formulir pendaftaran yang serupa dengan formulir yang diunggah akun Facebook Papatong.

Kemenkop UKM juga mengunggah sebuah tangkapan layar surat berjudul Pendaftaran Bantuan Modal Kerja Darurat. Surat tersebut ditujukan kepada pelaku usaha kecil dan menengah, ditandatangani Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Surat tersebut berisi rincian syarat bantuan modal kerja darurat serta permohonan untuk mengisi formulir secara online.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

#SobatKUKM hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM. Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan. Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab. Kepada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoax dimohon segera menghentikan karena terancam pidana pelanggaran UU ITE. Tetap semangat dan optimis dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta bank penyalur bagi Sobat yang memenuhi syarat menerima bantuan ini. #SiapBersamaKUMKM #BanpresProduktifUsahaMikro #KemenkopUKM

A post shared by KemenkopUKM (@kemenkopukm) on Oct 19, 2020 at 1:09am PDT

Akun Instagram KemenkopUKM minta masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat, mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM.

Kemenkop UKM juga menjelaskan alur resmi pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro.

"Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan. Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab," tulis akun tersebut.

Kemenkop UKM mengingatkan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoaks untuk segera menghentikan aksinya. Sebab, tindakan tersebut terancam pidana pelanggaran UU ITE.

Kemenkop UKM memperpanjang pendaftaran Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta hingga akhir November 2020.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman kepada Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Sebelumnya, Menkop UKM Teten Masduki meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta segera mendaftarkan diri ke Kadiskop UKM kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, tautan formulir pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro yang beredar di media sosial tidak benar.

Pendaftaran dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM serta lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com