Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum

Kompas.com - 20/10/2020, 11:11 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah mengucurkan program bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Program BLT tersebut dinamai Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta bagi masing-masing penerima.

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

Apabila mendapat bantuan, maka uang bisa dicairkan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai bank penyalur, salah satunya BRI.

Bagaimana cara mengecek dapat bantuan atau tidak?

Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

"Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Di laman https://eform.bri.co.id/bpum masyarakat cukup memasukkan NIK/ Nomor KTP mereka, beserta kode verifikasi yang tertera di laman tersebut.

Setelah itu, laman tersebut akan menunjukkan apakah Nomor KTP yang dimasukkan tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak.

Baca juga: [POPULER TREN] Cara Daftar Bantuan BLT UMKM | Subsidi Gaji Tahap Dua Cair Sebelum November

Proses pencairan

Aestika menambahkan, dalam proses pencairan uang di kantor BRI, bank tersebut tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI.

Protokol yang diterapkan meliputi, pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrean, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

"BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi," jelas Aestika.

Cara daftar BLT UMKM

Diberitakan Kompas.com, Senin (19/10/2020) Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com