KOMPAS.com – Pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI bisa dilakukan secara online.
Cek online apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.
Melalui layanan online ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.
Baca juga: Cara Pencairan Dana Banpres Produktif atau BLT UMKM
Bagaimana prosedur pengecekannya?
Secara lengkap, berikut ini panduan pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan bantan langsung tunai bagi UMKM atau yang biasa disebut BPUM atau tidak:
1. Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
3. Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
4. Klik Proses Inquiry
5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi Bank BRI terdekat.
“Cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya. Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri,” kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM, nasabah dapat melakukannya dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/ kuasa Penerimaan Dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat datang ke Kantor BRI.
Aestika mengatakan, dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumuman.
Sebelumnya, BRI telah mengirimkan SMS notifikasi untuk para penerima bantuan. Pengiriman SMS notifikasi ini juga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.