Dari angka itu, sebanyak 1.096.065 orang meninggal dunia, dan 29.098.540 orang sembuh.
Di sisi lain, jam malam akan mulai diberlakukan di Paris dan kota-kota di Perancis mulai Sabtu (17/10/2020). Penerapan jam malam ini untuk memperlambat penyebaran virus corona di Perancis.
Jam malam Perancis yakni pukul 21.00 hingga 06.00. Mereka yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan denda.
Pelanggaran pertama akan dikenakan denda 135 euro atau sekitar 2,3 juta rupiah.
Selengkapnya bisa dibaca di sini:
Update Corona Dunia 15 Oktober: 10 Negara dengan Kasus Tertinggi | Jam Malam di Perancis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.