KOMPAS.com - Bareskrim Polri menahan Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi sejak Rabu (14/10/2020).
Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Keduanya ditahan sebelum penyidik melakukan pelimpahan tahap II untuk kasus tersebut.
Baca juga: Akhir Pelarian Djoko Tjandra dan Cerita Tiga Jenderal
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, penyidik memanggil Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi pada Rabu (14/10/2020).
Pelimpahan tahap II adalah ketika penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Hal itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Baca juga: Profil Tiga Jenderal yang Dicopot dari Jabatannya karena Kasus Djoko Tjandra
Nama Irjen Napoleon Bonaparte sempat mencuat ketika tersandung masalah Djoko Tjandra.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte juga harus dicopot dari jabatannya dan dimutasi.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 2020.
Ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Baca juga: Anita Kolopaking Ditahan, Bagaimana Perannya pada Kasus Djoko Tjandra?
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa Irjen Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.
Sebagaimana diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte adalah salah satu dari 13 anggota yang mendapat kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal menjadi Inspektur Jenderal pada Februari lalu.
Sebelum menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, ia juga sempat menjabat sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.
Baca juga: Soal Jenderal Gadungan Calo Akpol, Mengapa Masih Ada Orang Percaya Jalur Belakang?
Napoleon pernah berkarier di Polda Sumsel, yaitu sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu dan Wadir Reskrim.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.