Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro dan Kontra Menanggapi Pilkada di Tengah Pandemi Corona...

Kompas.com - 24/09/2020, 06:15 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menimbulkan polemik di tengah pandemi corona yang terjadi di Tanah Air.

Selain kasus harian infeksi virus corona di Indonesia yang terus mengalami peningkatan. Jumlah korban jiwa akibat SARS-CoV-2 tersebut juga terus bertambah.

Bahkan, sejumlah pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga terinfeksi virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut.

Baca juga: CDC Sebutkan Adanya Penyebaran Covid-19 di Pesawat, Ini Penjelasannya...

Akibatnya, pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember tersebut dikhawatirkan menimbulkan klaster baru, mengingat proses Pilkada dilakukan dengan melibatkan dan mengumpulkan orang.

Kendati demikian, sejumlah pihak tetap mendorong agar pelaksanaan Pilkada tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan segala pertimbangannya. 

Simak, pro dan kontra pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berikut:

Istana menegaskan tidak tunda Pilkada

Diberitakan Kompas.com (21/9/2020), Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan Pilkada Serentak 2020 tidak akan ditunda demi menjaga hak konstitusi rakyat, yakni hak dipilih dan memilih.

Oleh karena itu, Pilkada 2020 harus tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Pandemi Corona Masih Berlangsung, Mungkinkah Pilkada Ditunda?

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com