Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/09/2020, 15:05 WIB

KOMPAS.com - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan segera dilakukan pada Desember mendatang.

Berbeda dari sebelumnya, Pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di tengah pandemi virus corona yang masih berlangsung.

Hingga Minggu (13/9/2020), kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 214.746 kasus dengan 8.650 kasus kematian dan 152.458 pasien yang telah dinyatakan sembuh.

Baca juga: Deretan Artis yang Telah Mendaftar Pilkada 2020

Dengan jumlah kasus yang masih terus dilaporkan, apakah Pilkada dapat terus berjalan atau memungkinkan untuk ditunda pelaksanaannya?

Tahapan masih berjalan

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah M. Fajar S.A.K.A, menjelaskan hingga kini proses Pilkada masih terus berjalan.

Sejauh ini, belum ada pembahasan tentang kemungkinan adanya penundaan Pilkada.

"Belum ada (bahasan penundaan Pilkada). Tahapan masih berjalan," kata Fajar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/9/2020) siang.

Baca juga: Update Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia, dari Rusia hingga Inggris

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa secara aturan, kemungkinan penundaan Pilkada tetap ada, yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.

"Secara aturan mungkin saja, UU Nomor 6 Tahun 2020 membuka kemungkinan tersebut jika keadaan tertentu, bencana alam atau bencana non-alam yang mengakibatkan tahapan tertentu tidak dapat dilaksanakan," jelasnya.

Selain itu, penundaan juga mensyaratkan kesepakatan antara DPR, pemerintah dan KPU.

Baca juga: Daftar Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Bali Terbanyak dengan 8 Kabupaten/Kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+