PSBB transisi kembali diperpanjang lantaran temuan kasus positif baru di Jakarta cenderung meningkat selama sepekan terakhir, yaitu di angka 8,7 persen.
Saat itu, ia menegaskan, Pemprov DKI bersama aparat Kepolisian dan TNI akan fokus pada penegakan aturan, khususnya penggunaan masker oleh masyarakat.
Baca juga: Beda Pernyataan Anies Baswedan dan Pemerintah Pusat Soal PSBB Jakarta
Dan terakhir, Anies memperpanjang PSBB transisi untuk kelima kalinya pada 27 Agustus-10 September 2020.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (9/9/2020), masa perpanjangan PSBB transisi yang mulai diberlakukan pada 27 Agustus akan berakhir pada 10 September 2020.
Catatan Kompas.com selama dua pekan tersebut, penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih fluktuatif, bahkan terjadi lonjakan kasus harian positif.
Rata-rata kasus harian positif di Ibu Kota selama dua pekan terakhir adalah 1.029, dengan catatan tujuh kali penambahan kasus positif Covid-19 di atas angka 1.000.
Penambahan kasus tertinggi tercatat pada 3 September dengan 1.406 kasus. Kemudian, disusul pada 11 September dengan 1.245 kasus dan pada 30 Agustus dengan 1.114 kasus.
Sebagian besar kasus baru tersebut proses terinfeksinya terjadi saat libur panjang akhir pekan (long weekend) pada rentang waktu 16-22 Agustus 2020.
Setelah diperpanjang sebanyak lima kali, Anies akhirnya memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB.
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian akibat Covid-19 yang tinggi.
Dengan demikian, kebijakan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.
Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
"Wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat Presiden yang lalu menyatakan dengan tegas kepada kita semua bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama," tuturnya seperti dikutip Kompas.com, Rabu (9/9/2020).
Baca juga: Rapat dengan Anies, Wali Kota Pastikan Tangsel Tak Terapkan Pengetatan PSBB Seperti Jakarta
Sumber: Kompas.com (Penulis: Ryana Aryadita Umasugi, Nursita Sari | Editor: Jessi Carina, Nursita Sari, Sandro Gatra, Egidius Patnistik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.