Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan PSBB Transisi di Jakarta hingga Anies Tarik Rem Darurat...

Kompas.com - 11/09/2020, 19:03 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat dengan memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total di Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona.

Kebijakan itu dinilai penting untuk dilakukan karena kasus virus corona di Jakarta semakin tidak terkendali di masa PSBB transisi.

Per Jumat (11/9/2020), data covid19.go.id, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 50.671 orang. Sebanyak 38.288 pasien di antaranya sembuh dan 1.351 lainnya meninggal dunia.

Seperti diketahui, Jakarta memasuki masa PSBB pada 10 April dan diperpanjang hingga tiga kali.

Jakarta kemudian mulai menerapkan PSBB transisi pada 5 Juni dan diperpanjang lima kali.

Berikut perkembangan kasus corona di DKI Jakarta, dari PSBB transisi hingga Anies menarik rem darurat:

PSBB transisi

Setelah memperpanjang PSBB selama tiga kali, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan PSBB transisi yang dimulai pada 5 Juni-2 Juli 2020.

Dalam pemberitaan Kompas.com, 5 Juni 2020, disebutkan PSBB transisi tersebut bakal berlaku hingga Covid-19 di DKI Jakarta benar-benar bisa ditekan.

Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat, Apa Syarat dan Ruang Lingkup Sebuah Daerah Bisa Terapkan PSBB?

Ada sejumlah indikator mengapa Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberlakukan masa transisi. Salah satunya adalah reproduksi corona yang diklaim menurun drastis.

Selain itu, grafik kasus positif di DKI saat itu juga dianggap melandai.

Berdasarkan grafik saat itu, Anies menyatakan penyebaran Covid-19 di Jakarta mulai terkendali. Selain angka kasus positif, kasus kematian akibat Covid-19 di Jakarta juga disebut mulai melandai.

Walaupun sudah memasuki masa transisi, nyatanya masih ada 66 rukun warga (RW) yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat (WPK) Covid-19 karena kasus positif Covid-19 di tempat-tempat itu masih tinggi.

Sebanyak 66 RW tersebut masih memiliki angka kejadian atau incidence rate Covid-19 yang tinggi dibanding RW lainnya.

 

PSBB transisi perpanjangan 1

Sedianya, PSBB transisi dilaksanakan selama 28 hari atau dari 5 Juni hingga 2 Juli 2020. Namun, diperpanjang lagi 14 hari hingga 16 Juli 2020.

Mengutip Kompas.com, 1 Juli 2020, dalam PSBB transisi perpanjangan 1 ini semua kegiatan berlangsung masih sama dengan saat pertama kali dilakukan PSBB transisi, yakni 50 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com