KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seiring peningkatan signifikan kasus virus corona di wilayahnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penerapan PSBB tersebut bukanlah tanpa alasan. Selain semakin penuhnya rumah sakit, kasus kematian akibat Covid-19 di Jakarta juga cukup tinggi.
Dengan diberlakukannya PSBB total, sejumlah kegiatan yang berpotensi menyebarkan virus dilarang.
Baca juga: Anies Kembali Terapkan PSBB Total, Bagaimana Nasib Perjalanan Kereta Api?
Keputusan PSBB di Jakarta ini pun menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Simak uraian berikut:
1. Khawatir manufaktur terganggu
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kinerja industri manufaktur bakal kembali tertekan atas diberlakukannya kembali PSBB total di DKI Jakarta ini.
"Kami melihat industri yang sedang menggeliat ini khawatir mendapat tekanan, tapi yang perlu disampaikan bahwa pemerintah menilai kesehatan masyarakat suatu hal yang tidak bisa ditawar," kata Agus, Kamis (10/9/2020).
Menurut dia, industri manufaktur menjadi penyumbang terbesar perekonomian Indonesia.
Sehingga tertekannya industri ini akan berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi secara keseluruhan.
Baca juga: Daftar Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Bali Terbanyak dengan 8 Kabupaten/Kota
2. Stimulus dan relaksasi
Tak dipungkiri bahwa penerapan PSBB secara ketat berdampak pada pelaku usaha.
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung kebijakan pemberlakuan PSBB ini dengan harapan pemerintah dapat memberikan berbagai stimulus dan relaksasi yang dapat menolong usaha.
Setidaknya, stimulus dan relaksasi yang diberikan kepada pengusaha dapat diperpanjang hingga akhir tahun.
Baca juga: Lebih dari 200.000 Kasus, Berikut 25 Daerah yang Tidak Terdampak Covid-19 di Indonesia
3. Diangap keputusan tepat
Semetara itu, peneliti Indef Andry Satrio Nugroho menilai keputusan yang diambil Pemprov DKI Jakarta sudah sangat tepat.
Menurutnya, pemerintah harus mengutamakan sektor kesehatan masyarakat, bukan menjalankan ekonomi dan kesehatan berjalan bersamaan.
Diambilnya langkah menjalankan bidang ekonomi dan kesehatan secara bersamaan berdampak pada lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Soal Viral Foto Kursi Bioskop Berjamur, Ini Tanggapan Cinema XXI
4. Pengelola bioskop
Pelaku usaha yang bergerak di bidang ini sangat merasakan kerugian akibat virus corona jenis baru ini.
Bioskop-bioskop di Tanah Air tak boleh beroperasi sejak pandemi terjadi, di mana terbaru muncul rencana pembukaan bioskop kembali dengan penerapan protokol kesehatan.
Kendati begitu, Ketua Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan akan mengikuti pemerintah.