Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19, Anies Baswedan, dan Polemik PSBB Jakarta...

Kompas.com - 11/09/2020, 14:05 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seiring peningkatan signifikan kasus virus corona di wilayahnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penerapan PSBB tersebut bukanlah tanpa alasan. Selain semakin penuhnya rumah sakit, kasus kematian akibat Covid-19 di Jakarta juga cukup tinggi.

Dengan diberlakukannya PSBB total, sejumlah kegiatan yang berpotensi menyebarkan virus dilarang.

Baca juga: Anies Kembali Terapkan PSBB Total, Bagaimana Nasib Perjalanan Kereta Api?

Keputusan PSBB di Jakarta ini pun menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Simak uraian berikut:

1. Khawatir manufaktur terganggu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kinerja industri manufaktur bakal kembali tertekan atas diberlakukannya kembali PSBB total di DKI Jakarta ini.

"Kami melihat industri yang sedang menggeliat ini khawatir mendapat tekanan, tapi yang perlu disampaikan bahwa pemerintah menilai kesehatan masyarakat suatu hal yang tidak bisa ditawar," kata Agus, Kamis (10/9/2020).

Menurut dia, industri manufaktur menjadi penyumbang terbesar perekonomian Indonesia.

Sehingga tertekannya industri ini akan berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi secara keseluruhan.

Baca juga: Daftar Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Bali Terbanyak dengan 8 Kabupaten/Kota

2. Stimulus dan relaksasi

Tak dipungkiri bahwa penerapan PSBB secara ketat berdampak pada pelaku usaha.

Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung kebijakan pemberlakuan PSBB ini dengan harapan pemerintah dapat memberikan berbagai stimulus dan relaksasi yang dapat menolong usaha.

Setidaknya, stimulus dan relaksasi yang diberikan kepada pengusaha dapat diperpanjang hingga akhir tahun.

Baca juga: Lebih dari 200.000 Kasus, Berikut 25 Daerah yang Tidak Terdampak Covid-19 di Indonesia

3. Diangap keputusan tepat

Tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) menuju mobil ambulans untuk menjemput pasien Covid-19 di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/9/2020). Sebanyak 55 tempat tidur telah disiapkan pihak Pemerintah Kota Bekasi di stadion tersebut sebagai tempat untuk isolasi mandiri pasien Covid-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) menuju mobil ambulans untuk menjemput pasien Covid-19 di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/9/2020). Sebanyak 55 tempat tidur telah disiapkan pihak Pemerintah Kota Bekasi di stadion tersebut sebagai tempat untuk isolasi mandiri pasien Covid-19.

Semetara itu, peneliti Indef Andry Satrio Nugroho menilai keputusan yang diambil Pemprov DKI Jakarta sudah sangat tepat.

Menurutnya, pemerintah harus mengutamakan sektor kesehatan masyarakat, bukan menjalankan ekonomi dan kesehatan berjalan bersamaan.

Diambilnya langkah menjalankan bidang ekonomi dan kesehatan secara bersamaan berdampak pada lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga: Soal Viral Foto Kursi Bioskop Berjamur, Ini Tanggapan Cinema XXI

4. Pengelola bioskop

Pelaku usaha yang bergerak di bidang ini sangat merasakan kerugian akibat virus corona jenis baru ini.

Bioskop-bioskop di Tanah Air tak boleh beroperasi sejak pandemi terjadi, di mana terbaru muncul rencana pembukaan bioskop kembali dengan penerapan protokol kesehatan.

Kendati begitu, Ketua Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan akan mengikuti pemerintah.

"Selama hampir 7 bulan ini kan sudah belajar banyak. Kita ikuti pemerintah saja, karena pemerintah lebih jeli melihat situasi kondisinya. Sekarang semuanya juga sudah pontang-panting, tidak ada yang disalahkan. Ini suatu pelajaran yang Allah kasih kepada manusia," kata Djonny, Kamis (10/9/2020).

Kendati begitu, saat kasus Covid-19 menurun, pengelola bioskop berharap dapat secepatnya beroperasi.

Baca juga: Kisah Pramugari dan Pilot Singapura yang Terdampak Corona...

5. Industri penerbangan

PSBB total yang akan kembali berlaku di DKI Jakarta pekan depan dikhawatirkan berdampak pada industri penerbangan.

"Terus terang (kekhawatiran itu pasti. Ini juga kita lagi mengkalkulasi mulai dari kantor sampai dengan kemungkinan perubahan di pasar," ujar Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait, Kamis (10/9/2020).

Meski begitu, belum mendapatkan informasi terkait adanya penutupan penerbangan.

"Sampai saat ini belum (mendapat informasi), tapi kami menganalisis dari PSBB yang awal dulu. Jadi yang kita lihat kebijakan-kebijakan antar daerahnya akan saling mempengaruhi enggak, itu kan faktor orang akan melakukan perjalanan atau mengurungkan niatnya," ujar Edo.

Kendati begitu, pengetatan PSBB Jakarta diharapkan tak akan mempengaruhi penerbangan ke daerah lain.

Baca juga: Update Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia, dari Rusia hingga Inggris

6. Perjuangan yang sia-sia

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2020). Petugas administrasi TPU Pondok Ranggon mengatakan saat ini jumlah makam yang tersedia untuk jenazah dengan protokol COVID-19 tersisa 1.069 lubang makam, dan diperkirakan akan habis pada bulan Oktober apabila kasus kematian akibat COVID-19 terus meningkat.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2020). Petugas administrasi TPU Pondok Ranggon mengatakan saat ini jumlah makam yang tersedia untuk jenazah dengan protokol COVID-19 tersisa 1.069 lubang makam, dan diperkirakan akan habis pada bulan Oktober apabila kasus kematian akibat COVID-19 terus meningkat.

Salah satu warga Jakarta, Rafael (23) mengaku kecewa karena perjuangannya selama enam bulan di rumah seakan sia-sia tanpa hasil.

Hal ini dikarenakan, pemerintah kembali menerapkan PSBB ke awal karena angka penyebaran kasus Covid-19 tak bisa ditekan dengan adanya pelonggaran.

"Justru saya lebih merasa ini 6 bulan yang sia-sia. Bukan cuma buat saya, tetapi juga buat orang-orang di luaran, terutama tenaga medis yang perangnya enggak selesai-selesai karena pemerintah tak serius mengendalikan Covid-19 selama ini," ujar Rafael.

Baca juga: Studi: Kerusakan Paru-paru dan Jantung dari Pasien Covid-19 Bisa Pulih

Tapi, ia mengapresiasi tindakan Pemprov DKI yang transparan dengan data Covid-19 dan mengakui keadaan Ibu Kota saat ini.

Dengan dibukanya data kasus Covid-19, diharapkan masyarakat dapat sadar jika pandemi belum berakhir dan mengkhawatirkan.

Pemerintah juga diharapkan dapat melakukan pengawasan yang ketat.

Baca juga: Menyoal Tingginya Angka Kematian Covid-19 di Jatim...

7. Pemberlakuan diusulkan tiga minggu

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengusulkan pemberlakuan PSBB ketat di DKI Jakarta yang akan dimulai pada 14 September 2020, dilakukan selama tiga minggu.

Hal ini didasarkan pada masa inkubasi virus corona dan masa transisi ke arah kesembuhan.

IDI mendukung penuh keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk kembali memberlakukan PSBB seperti awal pandemi.

8. Aturan ganjil genap

Pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor ganjil dan genap di Jakarta kembali tak akan ditiadakan saat penerapan PSBB ketat dilaksanakan.

Sebelum kembali ditiadakan, aturan ganjil genap sempat diberlakukan lagi pada masa transisi PSBB Jakarta mulai 3 Agustus 2020 lalu.

Aturan ganjil genap menuai kritik dari Satgas karena dianggap tak mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakata mengklaim bahwa kebijakan ini dapat membatasi mobilitas warga dan diharapkan mampu menahan penularan virus.

Baca juga: WHO: Penundaan Uji Coba Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menjadi Suatu Peringatan

9. IHSG turun tajam

Foto dirilis Kamis (28/4/2020), menunjukkan karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham saat merebaknya wabah Covid-19 di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Imbas wabah Covid-19, gejolak pada aspek kesehatan turut merembet ke sektor ekonomi dengan sebagian besar aktivitas ekonomi di Tanah Air terhenti.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Foto dirilis Kamis (28/4/2020), menunjukkan karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham saat merebaknya wabah Covid-19 di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Imbas wabah Covid-19, gejolak pada aspek kesehatan turut merembet ke sektor ekonomi dengan sebagian besar aktivitas ekonomi di Tanah Air terhenti.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta.

IHSG turun tajam sebesar lima persen pada level 4.892,87 atau turun 257,49 poin pada Kamis (10/9/2020) pukul 10.36 WIB.

Menurut Airlangga, sebelumnya kinerja indeks saham sudah mulai bergerak ke arah positif.

"Beberapa hal yang kita lihat sudah menampakkan hasil positif berdasarkan indeks sampai dengan kemarin," ujar Airlangga.

Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat, Apa Syarat dan Ruang Lingkup Sebuah Daerah Bisa Terapkan PSBB?

"Hari ini masih tidak pasti karena announcement Gubernur DKI tadi malam sehingga indeks tadi pagi sudah di bawah 5.000," lanjut dia.

Selain terhadap turunnya IHSG, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto memperingatkan bahwa PSBB berpotensi menganggu kelancaran distribusi barang, mengingat peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional.

"Karena PDB kita 50 persen konsumsi. Kalau distribusi ini tidak lancar, akan menganggu PDB RI," ujar Agus.

Meski ada PSBB, Pemprov DKI Jakarta diminta untuk tidak menghalangi rantai pasok distribusi barang yang keluar masuk Jakarta.

Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat, Ini Aturan Lengkap Ngantor dan Ngemal

10. Permintaan keringanan pajak

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah daerah memberikan keringanan dalam hal pajak saat penerapan PSBB kembali diberlakukan.

Pajak-pajak tersebut meliputi pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame, hingga pajak kendaraan.

PSBB akan membuat kegiatan ekonomi sangat minim dan berimbas pada turunnya pendapatan baik bisnis hotel maupun restoran.

Hal tersebut menyulitkan pengusaha menjaga keberlangsungan bisnis di tengah biaya operasional yang harus tetap dibayarkan.

Sehingga, diharapkan pemerintah memberikan insentif pajak hingga terjadi pemulihan ekonomi.

Selama enam bulan pandemi terjadi, pemerintah belum memberikan relaksasi pada sektor ini.

Baca juga: Virus Corona dan Uji Coba Pengencer Darah pada Pasien Covid-19...

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia F, Ryana A, Ade M, Suhiela B, Cynthia L, Irfan K, Rindi Nuris, Yohana A | Editor: Yoga S, Ambaranie N, Jessi C, Hilda A, Sabrina A, Fabian J, Irfan M)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Tren
Melestarikan Zimbabwe Raya

Melestarikan Zimbabwe Raya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com