Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Pandemi, Berikut 32 Daerah yang Masuk Zona Merah Corona

Kompas.com - 02/09/2020, 06:01 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, Rabu (2/9/2020), tepat enam bulan sudah pandemi virus corona menerpa Indonesia.

Sejak kasus pertama virus corona diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020, jumlah orang yang terinfeksi makin meningkat.

Berdasarkan data dari laman covid19.go.id, hingga Selasa (1/9/2020), jumlah pasien positif virus corona mencapai 177.571 orang.

Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 128.057 pasien sembuh dan 7.505 pasien lainnya meninggal dunia.

Menurut Satgas Covid-19 Indonesia, dari situs yang sama, jumlah daerah dengan risiko tinggi virus corona atau zona merah kini berjumlah 32 daerah.

Baca juga: Strain Virus Corona yang Lebih Menular Terdeteksi di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan?

Berikut rinciannya:

1. Aceh

  • Aceh Besar

2. Sumatera Utara

  • Deli Serdang
  • Kota Sibolga
  • Kota Medan

3. Sumatera Barat

  • Kota Padang

4. Sumatera Selatan

  • Muara Enim

5. Jawa Barat

  • Kota Bogor

6. DKI Jakarta

  • Jakarta Pusat
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Timur

7. Jawa Tengah

  • Kudus
  • Kendal

8. Jawa Timur

  • Pasuruan
  • Kota Surabaya
  • Tuban
  • Sidoarjo

9. Kalimantan Timur

  • Kota Bontang
  • Kota Samarinda
  • Kota Balikpapan
  • Kalimantan Tengah
  • Barito Utara
  • Barito Selatan
  • Kota Palangkaraya

10. Kalimantan Selatan

  • Tanah Laut
  • Hulu Sungai Tengah
  • Balangan?Tapin
  • Kotabaru
  • Hulu Sungai Utara

11. Gorontalo

  • Gorontalo

12. Maluku

  • Kota Ambon

Indikator

Sebagai catatan, Satgas Covid-19 Indonesia membagi peta risiko ke dalam lima kategori.

Kelima kategori tersebut adalah risiko tinggi (zona merah), risiko sedang (zona oranye), risiko rendah (zona kuning), tidak ada kasus (zona hijau), dan tidak terdampak (zona hijau).

Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Indikator epidemiologi

  • Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
  • Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir
  • Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  • Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk

Baca juga: Epidemiolog: Jangan Buka Bioskop di Zona Merah Covid-19

Indikator surveilans kesehatan masyarakat

  • Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
  • Positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayanan kesehatan

  • Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari 20 persen jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
  • Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Artinya, zona risiko di setiap dari bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi penyebaran pandemi virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com