Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Tarif Bea Meterai Naik karena Rupiah Tidak Tembus Rp 10.000

Kompas.com - 29/08/2020, 14:37 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengenai kenaikan tarif bea meterai menjadi Rp 10.000 baru-baru ini beredar di media sosial.

Dari narasi yang beredar, kenaikan tarif meterai tersebut karena nilai tukar rupiah tidak mencapai Rp 10.000.

Ada yang perlu diluruskan dari informasi ini. Pasalnya, kabar kenaikan tarif bea meterai tersebut karena pertimbangan meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat Indonesia.

Narasi yang beredar

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, informasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun Facebook Prodi Kanoman ke sebuah Facebook Group pada Senin (24/8/2020).

Berikut narasi unggahannya:

"Karena nilai rupiah tidak pernah menyentuh 10.000. Maka sebagai gantinya materai aja dinaikan menjadi Rp 10.000. Harap sabar dan maklum."

Hingga Sabtu (29/8/2020), unggahan tersebut telah mendapatkan 30 komentar dan sudah dibagikan 4 kali.

Selain beredar di Facebook, unggahan terkait kenaikan tarif bea meterai juga ada di Twitter, salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Donihendarto.

Dia menulis, "Karena gagal menciptakan 1 dolar menjadi 10 ribu rupiah, maka meterai menjadi 10 ribu. Lain kali sudah tak ada meterai 6.000,- tapi 10 ribu."

Twit yang dilayangkan pada Selasa (25/8/2020) itu disertai gambar meme kaitan antara nilai tukar rupiah dan kenaikan tarif bea meterai.

Penjelasan

Narasi usulan kenaikan tarif bea meterai menjadi Rp 10.000 memang benar. Namun, alasannya bukan karena nilai tukar rupiah tidak menyentuh Rp 10.000.

Berdasarkan artikel Kompas.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pertimbangan kenaikan tarif bea meterai Rp 10.000 yakni kondisi pendapatan per kapita masyarakat Indonesia yang meningkat dibandingkan tahun 2000 saat terakhir kali tarif bea meterai dinaikkan.

“Masih ada potensi penerimaan bea meterai tanpa memberatkan masyarakat dengan menggunakan pendekatan rasio beban bea meterai terhadap pendapatan per kapita,” ujarnya saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI terkait RUU Bea Meterai, Rabu (3/7/2020).

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan usulan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Meterai.

Usulan tersebut mencakup tarif bea meterai yang baru, batasan pengenaan bea meterai, hingga obyek bea meterai.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, kabar kenaikan tarif bea meterai menjadi Rp 10.000 karena nilai tukar rupiah tidak menyentuh Rp 10.000 keliru. Pasalnya menurut penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani usulan kenaikan tarif bea meterai tersebut karena pertimbangan meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai soal Pembalut Wanita Bekas Dicuci atau Langsung Dibuang, Ini Kata Dokter

Ramai soal Pembalut Wanita Bekas Dicuci atau Langsung Dibuang, Ini Kata Dokter

Tren
Helikopter yang Membawa Presiden Iran Ditemukan, Seluruh Bagian Hangus Terbakar

Helikopter yang Membawa Presiden Iran Ditemukan, Seluruh Bagian Hangus Terbakar

Tren
Benarkah Pembangunan Tol Jadi Solusi Jalanan Rawan Longsor di Sumatera Barat?

Benarkah Pembangunan Tol Jadi Solusi Jalanan Rawan Longsor di Sumatera Barat?

Tren
6 Fakta Pesawat Latih Jatuh di BSD, Sempat Hilang Kontak

6 Fakta Pesawat Latih Jatuh di BSD, Sempat Hilang Kontak

Tren
Cerita Perempuan di Surabaya, 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi

Cerita Perempuan di Surabaya, 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi

Tren
Ucapan dan Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2024

Ucapan dan Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2024

Tren
Polisi Ungkap Kronologi Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Polisi Ungkap Kronologi Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Tren
Kasus Covid-19 di Singapura Naik Nyaris 2 Kali Lipat, Diproyeksi Meledak Juni 2024

Kasus Covid-19 di Singapura Naik Nyaris 2 Kali Lipat, Diproyeksi Meledak Juni 2024

Tren
Helikopter yang Bawa Presiden Iran Jatuh, Pencarian Masih Berlanjut

Helikopter yang Bawa Presiden Iran Jatuh, Pencarian Masih Berlanjut

Tren
Alasan Tidak Boleh Minum Teh Saat Perut Kosong, Ini yang Akan Terjadi

Alasan Tidak Boleh Minum Teh Saat Perut Kosong, Ini yang Akan Terjadi

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 20-21 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 20-21 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2024, Pesawat Jatuh di BSD

[POPULER TREN] Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2024, Pesawat Jatuh di BSD

Tren
Warga Jabar jadi Pengguna Pinjol Terbanyak di Indonesia, Ekonom Soroti Persib Gandeng Sponsor Pinjol

Warga Jabar jadi Pengguna Pinjol Terbanyak di Indonesia, Ekonom Soroti Persib Gandeng Sponsor Pinjol

Tren
Starlink Milik Elon Musk Resmi Beroperasi di Indonesia, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Starlink Milik Elon Musk Resmi Beroperasi di Indonesia, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Tren
Mengenal Voice of Baceprot, Grup Metal Garut yang Jadi Sorotan Utama Forbes 30 Under 30 2024

Mengenal Voice of Baceprot, Grup Metal Garut yang Jadi Sorotan Utama Forbes 30 Under 30 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com