Adapun pengakuan itu, lanjut Agus, diketahui saat kapalnya menyuplai bahan bakar ke kapal LIAO YUAN YU 103 pada Senin (24/8/2020) pukul 03.00 waktu setempat.
"Nah saat kami suplai BBM, ada keluhan dari beberapa kru seperti yang saya tulis di Facebook itu, terjadi katanya pemukulan, ada yang kerja 20 jam per hari," imbuh dia.
Selain itu, para ABK WNI hingga kini belum mendapatkan sepeser pun gaji yang seharusnya dapat diterima.
Agus menjelaskan, kapal LIAO YUAN YU 103 merupakan kapal berjenis longline yang digunakan untuk penangkapan ikan tuna.
Baca juga: Mengenal KRI Soeharso, Kapal untuk Evakuasi WNI di World Dream
Tak hanya diderita ABK WNI, penganiayaan juga didera oleh ABK asal China sendiri.
"Penganiayaan itu bukan hanya terjadi pada ABK WNI, tetapi juga menimpa sekitar 5 orang kru dari China. Jadi ada 9 orang yang mendapat penganiayaan," ucap Agus.
Ketika kapalnya melakukan pengisian BBM ke kapal asal China itu, para ABK yang mendapat penyiksaan, sempat meminta pertolongan.
Baca juga: Menyoal Rencana Pemindahan Pasien Covid-19 Surabaya ke Pulau Galang
Para ABK, Agus melanjutkan, meminta untuk dipindahkan ke kapalnya guna dibantu kepulangannya.
"Pas kru kita melakukan pengisian BBM, mereka (ABK) mau ke kapal kami, tetapi saya jelaskan bahwa kapal kami tidak sandar. Tidak bisa pulang walaupun menumpang ke kapal kami, terlebih saat ini corona," kata Agus.
Agus pun memberikan saran kepada ABK WNI untuk menuliskan keluhannya pada secarik kertas untuk selanjutnya diunggah ke media sosial agar didengar otoritas terkait.
"Saya juga videoin mereka, akhirnya itu semua saya unggah di Facebook dan dibagikan banyak orang," imbuh dia.
Baca juga: Ancaman Kelaparan dan Potret Kondisi TKI di Malaysia Saat Pandemi Corona...
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga mengaku telah mendapat informasi yang sama.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Kemlu telah menerima informasi berupa video mengenai 4 ABK WNI yang bekerja di kapal ikan RRT LIAO YUAN YU 103. Mereka mengaku tidak menerima gaji, jam kerja yang berlebihan, makanan tidak memadai dan mengalami kekerasan," kata Yudha kepada Kompas.com, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: Polemik Laut China Selatan di Tengah Pandemi Corona
Judha mengatakan pihaknya juga telah menghubungi pihak agensi, PT RCA, yang tertera dalam unggahan itu. Tetapi, hingga saat ini belum ada tanggapan.
Kemlu, lanjut dia, juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang mengeluarkan perizinan penempatan ABK ke luar negeri.
"Hasilnya didapat informasi bahwa PT RCA tidak terdaftar baik di Kemenaker maupun Kemenhub," papar dia.
Judha menyebut perwakilan RI di China juga melakukan koordinasi dengan otoritas setempat. Selain itu, Kemlu mencoba menghubungi akun yang mengunggah video viral tersebut.
"Terus mencoba menghubungi pihak yang mengunggah pertama kali informasi video tersebut ke sosmed untuk mendapatkan informasi lebih detail," imbuhnya.
Baca juga: Viral, Video Kuda Laut Jantan Lahirkan Bayi, Benarkah Demikian?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.