Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal Seputar Uang Baru Pecahan Rp 75.000 yang Ramai Diburu

Kompas.com - 19/08/2020, 06:33 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

"Keistimewaannya sudah di dalam uangnya sendiri, seperti yang dilihat tampak belakangnya bergambar berbagai macam baju adat Indonesia," ujar dia.

3. Jadwal penukaran penuh

Uang Rp 75.000 ini menarik perhatian yang cukup besar dari masyarakat. Pada Selasa (18/8/2020) pagi, situs web pemesanan masih dapat diakses, namun jadwal penukaran uang sudah penuh.

Misalnya, jadwal penukaran uang di Kantor Pusat BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, jadwal penukaran sudah penuh hingga 3 September mendatang.

Sedangkan jadwal penukaran setelah tanggal tersebut belum dapat diakses.

Begitu juga dengan jadwal penukaran di KPw BI Cirebon, KPw BI Provinsi Jawa Barat Bandung, dan KPw BI Tasikmalaya.

Kondisi yang sama juga terjadi di Provinsi Jawa Tengah, yaitu di KPw BI Provinsi Jawa Tengah Semarang, KPw BI Purwokerto, KPw BI Solo, dan KPw BI Tegal.

4. Banyak dijual dengan harga tinggi di e-commerce

Belum ada 24 jam, sejak hari pertama penukaran uang edisi khusus pecahan Rp 75.000 dibuka, platform belanja daring (e-commerce) sudah dipenuhi dengan penjualan uang tersebut.

Harganya pun bervariasi. Bahkan, ada yang menjual hingga kisaran harga Rp 8 juta.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi pun mengatakan masyarakat boleh menjadikan uang ini sebagai koleksi atau hal lainnya. Jika dijual kembali, BI tidak lagi mengatur ketentuan tersebut.

Namun, pihaknya telah membuat rambu-rambu agar uang tersebut tidak disalahgunakan atau dipalsukan. Tiap satu kartu tanda penduduk (KTP) hanya memiliki hak untuk menukarkannya satu kali.

Penukaran yang dilkukan di kantor BI juga tidak melebihkan nominal, cukup Rp 75.000.

Sementara, dari segi keamanan, pihaknya telah melengkapi desain uang dengan teknologi tinggi sehingga sulit dipalsukan.

Baca juga: Melihat Uang Seri Khusus Kemerdekaan RI yang Diterbitkan 25 Tahun Sekali

5. Jangan disimpan di dompet

Sebagaimana diketahui, berbeda dengan uang edisi khusus HUT ke-25 RI dan HUT ke-50 RI yang berupa koin, uang baru pecahan Rp 75.000 ini berupa lembaran dari kertas.

Meski begitu, kolektor uang kuno bernama Aliung berpendapat uang Rp 75.000 ini tetap dapat dijadikan koleksi dalam waktu yang lama. Asalkan, penyimpanannya harus dilakukan secara benar, jangan asal dimasukkan ke dompet.

Penyipanan paling sederhana dan aman, menurutnya adalah uang Rp 75.000 dimasukkan ke dalam plastik. Diketahui, untuk seri khusus HUT ke-75 ini, BI juga menyertakan plastik untuk menyimpan.

Apabila ingin lebih aman lagi, Aliung menjelaskan, masyarakat bisa meniru yang dilakukan para kolektor uang, yaitu dengan menyimpan uang dalam bingkai.

"Lebih amannya diberi mika, atau dimasukkan ke bingkai, biasanya kalau kami para kolektor," ungkap Aliung.

(Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Vina Fadhrotul Mukaromah |Editor: Erlangga Djumena, Bambang P. Jatmiko, Jihad Akbar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com