Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal Seputar Uang Baru Pecahan Rp 75.000 yang Ramai Diburu

Kompas.com - 19/08/2020, 06:33 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Uang edisi khusus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) ramai diburu masyarakat.

Berdasarkan situs resmi BI, dijelaskan penerbitan uang pecahan Rp 75.000 tahun emisi 2020 ini merupakan wujud syukur dan berbagi kebahagiaan kepada rakyat Indonesia.

Uang kertas pecahan edisi khusus ini juga disebut sebagai uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI.

Tema yang hadir dalam desain uang tersebut yakni mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.

Masyarakat pun menyambut dengan antusias peluncuran uang edisi HUT ke-75 RI tersebut.

Hal itu dilihat dari penuhnya jadwal penukaran uang Rp 75.000 pada situs pemesanan resmi dari BI, yakni pintar.bi.go.id

Baca juga: Jangan di Dompet, Ini Tips Simpan Uang Baru Rp 75.000 Agar Tak Mudah Rusak

Berikut sejumlah lima hal seputar uang baru edisi HUT ke-75 RI yang ramai diburu:

1. Dicetak 75 juta lembar

Melansir Kompas.com, Senin (17/8/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah edisi khusus ini tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas.

Oleh karena itu, uang Rp 75.000 dicetak secara terbatas. Uang tersebut juga bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan.

Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indnesia.

"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp 75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar. Ditandatangani oleh Menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).

2. Istimewa

Melihat fenomena uang edisi khusus yang ramai diburu ini, kolektor uang kuno asal Solo, Aliung, menjelaskan keistimewaan dari uang ini.

Menurut dia, sebagian orang memang memburu uang-uang edisi khusus atau dengan nomor cantik.

"Sebagian kolektor memang memburu uang bernomor seri cantik. Itu memiliki harga lebih ya," jelas Aliung saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020).

Namun dalam uang khusus HUT ke-75 Indonesia ini, menurut Aliung, ada keistimewaan lain yaitu desain uang.

"Keistimewaannya sudah di dalam uangnya sendiri, seperti yang dilihat tampak belakangnya bergambar berbagai macam baju adat Indonesia," ujar dia.

Sejumlah warga menunjukkan uang baru pecahan Rp 75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020). Kpw BI Kota Tegal menyediakan sebanyak 1,3 juta lembar uang baru pecahan Rp 75.000 untuk ditukarkan warga dengan syarat daftar online dan menunjukkan KTP elektronik.ANTARA FOTO/OKY LUKMANSYAH Sejumlah warga menunjukkan uang baru pecahan Rp 75.000 saat penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI), Tegal, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020). Kpw BI Kota Tegal menyediakan sebanyak 1,3 juta lembar uang baru pecahan Rp 75.000 untuk ditukarkan warga dengan syarat daftar online dan menunjukkan KTP elektronik.

3. Jadwal penukaran penuh

Uang Rp 75.000 ini menarik perhatian yang cukup besar dari masyarakat. Pada Selasa (18/8/2020) pagi, situs web pemesanan masih dapat diakses, namun jadwal penukaran uang sudah penuh.

Misalnya, jadwal penukaran uang di Kantor Pusat BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, jadwal penukaran sudah penuh hingga 3 September mendatang.

Sedangkan jadwal penukaran setelah tanggal tersebut belum dapat diakses.

Begitu juga dengan jadwal penukaran di KPw BI Cirebon, KPw BI Provinsi Jawa Barat Bandung, dan KPw BI Tasikmalaya.

Kondisi yang sama juga terjadi di Provinsi Jawa Tengah, yaitu di KPw BI Provinsi Jawa Tengah Semarang, KPw BI Purwokerto, KPw BI Solo, dan KPw BI Tegal.

4. Banyak dijual dengan harga tinggi di e-commerce

Belum ada 24 jam, sejak hari pertama penukaran uang edisi khusus pecahan Rp 75.000 dibuka, platform belanja daring (e-commerce) sudah dipenuhi dengan penjualan uang tersebut.

Harganya pun bervariasi. Bahkan, ada yang menjual hingga kisaran harga Rp 8 juta.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi pun mengatakan masyarakat boleh menjadikan uang ini sebagai koleksi atau hal lainnya. Jika dijual kembali, BI tidak lagi mengatur ketentuan tersebut.

Namun, pihaknya telah membuat rambu-rambu agar uang tersebut tidak disalahgunakan atau dipalsukan. Tiap satu kartu tanda penduduk (KTP) hanya memiliki hak untuk menukarkannya satu kali.

Penukaran yang dilkukan di kantor BI juga tidak melebihkan nominal, cukup Rp 75.000.

Sementara, dari segi keamanan, pihaknya telah melengkapi desain uang dengan teknologi tinggi sehingga sulit dipalsukan.

Baca juga: Melihat Uang Seri Khusus Kemerdekaan RI yang Diterbitkan 25 Tahun Sekali

5. Jangan disimpan di dompet

Sebagaimana diketahui, berbeda dengan uang edisi khusus HUT ke-25 RI dan HUT ke-50 RI yang berupa koin, uang baru pecahan Rp 75.000 ini berupa lembaran dari kertas.

Meski begitu, kolektor uang kuno bernama Aliung berpendapat uang Rp 75.000 ini tetap dapat dijadikan koleksi dalam waktu yang lama. Asalkan, penyimpanannya harus dilakukan secara benar, jangan asal dimasukkan ke dompet.

Penyipanan paling sederhana dan aman, menurutnya adalah uang Rp 75.000 dimasukkan ke dalam plastik. Diketahui, untuk seri khusus HUT ke-75 ini, BI juga menyertakan plastik untuk menyimpan.

Apabila ingin lebih aman lagi, Aliung menjelaskan, masyarakat bisa meniru yang dilakukan para kolektor uang, yaitu dengan menyimpan uang dalam bingkai.

"Lebih amannya diberi mika, atau dimasukkan ke bingkai, biasanya kalau kami para kolektor," ungkap Aliung.

(Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Vina Fadhrotul Mukaromah |Editor: Erlangga Djumena, Bambang P. Jatmiko, Jihad Akbar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com