KOMPAS.com - Ombudsman RI tengah membuka seleksi anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2021-2026.
Saat dihubungi Kompas.com, Pranata Humas Ahli Pertama Kemensetneg Bayu Gialucca Vialli membenarkan hal tersebut.
Bayu menjelaskan, pada 27 Juli 2020 nanti pendaftaran akan mulai dibuka.
"Betul (Ombudsman membuka seleksi). Tanggal 27 Juli baru bisa daftar," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).
Dihubungi terpisah, ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan seleksi tersebut untuk posisi 9 anggota Ombudsman. Nantinya salah satu akan menjadi ketua.
"(Pendaftaran) untuk semuanya, sembilan anggota. Sedang cukup rame diberitakan," katanya pada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).
Dilansir Kompas.com, Jumat (17/6/2020), Presiden Jokowi telah menunjuk 5 anggota panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI.
Pembentukan pansel tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/P tahun 2020 tertanggal 2 Juli 2020. Setelah dibentuk pansel, masyarakat akan mendaftar seleksi anggota.
Setelah itu pansel akan mengajukan 18 nama untuk diserahkan kepada Jokowi lalu diserahkan ke DPR.
Baca juga: Jokowi Tunjuk 5 Anggota Pansel Ombudsman, Chandra Hamzah Jadi Ketua
Adapun syarat-syarat bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota Ombudsman adalah sebagai berikut:
Lalu bagaimana tata cara pendaftarannya?
Pertama-tama peserta membuat surat lamaran di atas kertas bermaterai Rp 6.000 yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026.
Adapun alamatnya adalah sebagai berikut:
Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jalan Veteran No 18, Jakarta Pusat 10110.
Surat lamaran yang dikirim harus melampirkan berkas berikut: