Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ombudsman RI Buka Seleksi Anggota Masa Jabatan 2021-2026, Tertarik?

KOMPAS.com - Ombudsman RI tengah membuka seleksi anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2021-2026.

Saat dihubungi Kompas.com, Pranata Humas Ahli Pertama Kemensetneg Bayu Gialucca Vialli membenarkan hal tersebut.

Bayu menjelaskan, pada 27 Juli 2020 nanti pendaftaran akan mulai dibuka.

"Betul (Ombudsman membuka seleksi). Tanggal 27 Juli baru bisa daftar," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).

Dihubungi terpisah, ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan seleksi tersebut untuk posisi 9 anggota Ombudsman. Nantinya salah satu akan menjadi ketua.

"(Pendaftaran) untuk semuanya, sembilan anggota. Sedang cukup rame diberitakan," katanya pada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).

Dilansir Kompas.com, Jumat (17/6/2020), Presiden Jokowi telah menunjuk 5 anggota panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI.

Pembentukan pansel tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/P tahun 2020 tertanggal 2 Juli 2020. Setelah dibentuk pansel, masyarakat akan mendaftar seleksi anggota.

Setelah itu pansel akan mengajukan 18 nama untuk diserahkan kepada Jokowi lalu diserahkan ke DPR.

Syarat mendaftar

Adapun syarat-syarat bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota Ombudsman adalah sebagai berikut:

  1. Warga negara RI.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Sehat jasmani dan rohani.
  4. Sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik.
  5. Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun.
  6. Cakap, jujur, memiliki integritas moral tinggi, dan memiliki reputasi yang baik.
  7. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman.
  8. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
  9. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
  10. Tidak menjadi pengurus partai politik.

Lalu bagaimana tata cara pendaftarannya?

Pertama-tama peserta membuat surat lamaran di atas kertas bermaterai Rp 6.000 yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026.

Adapun alamatnya adalah sebagai berikut:

Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jalan Veteran No 18, Jakarta Pusat 10110.

Surat lamaran yang dikirim harus melampirkan berkas berikut:

  1. daftar riwayat hidup
  2. fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. pasfoto terbaru 3 lembar ukuran 4x6 dengan latar belakang berwarna merah
  5. fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  6. surat keterangan sehat dari dokter di rumah sakit
  7. surat keterangan catatan kepolisian (asli dan masih berlaku)
  8. surat pernyataan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik, bermaterai Rp 6.000
  9. surat pernyataan kesediaan untuk tidak merangkap menjadi pejabat negara atau penyelenggara negara menurut peraturan perundang-undangan, pengusaha, pengurus, atau karyawan BUMN atau BUMD, pegawai negeri, pengurus parpol, atau profesi lainnya seperti dokter, akuntan, advokat, notaris, dan Pejabar Pembuatan Akta Tanah, bermaterai Rp 6.000
  10. surat pernyataan bersedia melaporkan harta kekayaan apabila terpiih dan diangkat menjadi anggota Ombudsman RI Masa Jabatan Tahun 2021-2026, bermaterai Rp 6.000.

Adapun format daftar riwayat hidup dan surat-surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf h, i, j, dan k dapat diunduh di:

https://www.setneg.go.id/baca/index/seleksi_calon_anggota_ombudsman_republik_indonesia_masa_jabatan_2021_2026

Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran bisa diakses di laman Setneg.

Batas waktu pendaftaran

Sebagai catatan, pendaftaran dimulai pada 27 Juli melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat website apel.setneg.go.id paling lambat pada tanggal 18 Agustus.

Sementara itu berkas yang dikirim lewat pos diterima oleh sekretariat panitia seleksi paling lambat pada tanggal 28 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB.

Email ke alamat panselori2020@setneg.go.id paling lambat diterima tanggal 18 Agustus 2020.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 1 September 2020 pukul 13.00 WIB melalui website Kementerian Sekretariat Negara: setneg.go.id

Selain itu perlu diingat bahwa pendaftaran ini tidak dipungut biaya apapun.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/18/164500465/ombudsman-ri-buka-seleksi-anggota-masa-jabatan-2021-2026-tertarik-

Terkini Lainnya

Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?

Tren
Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Viral, Video Perempuan Terjebak di Kolong Commuter Line Stasiun UI, Ini Kata KCI

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Irak untuk Memperebutkan Peringkat Ketiga? Simak Jadwalnya

Tren
Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke